Ragu-Ragu dalam Shalat

  1. Hadis:

    لَا يَنْصَرِفْ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا أَوْ يَجِدَ رِيْحًا

    Artinya:
    "Janganlah Dia lepaskan (shalatnya) kecuali Dia mendengar suara atau Dia mengeluarkan angin (kentut)."

    Asbabul Wurud:
    Abbad ibnu Tamim Dari pamannya: "Seorang laki-laki mengeluh pada Nabi, bahwa Ketika shalat Dia berprasangka mendapatkan sesuatu (merasa wuduknya batal). Maka Rasulullah SAW bersabda seperti bunyi Hadis di atas.

    Periwayat:
    Imam Ahmad dan enam perawi Hadis kecuali At-Turmudzi, dan Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban Dari 'Abbad ibnu Tamim Dari pamannya.


    Hadis di atas mengingatkan kemungkinan seseorang mengalami keragu-raguan (was-was) dalam shalat (apakah Dia berhadas atau tidak). Maka Rasulullah SAW menunjukkan tentang cara menghilangkan keragu-raguan itu yaitu meyakinkan apakah Dia mendengarkan atau mengeluarkan angin (kentut).