Ragu-Ragu dalam Shalat
-
Hadis:
لَا يَنْصَرِفْ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا أَوْ يَجِدَ رِيْحًاArtinya:
"Janganlah Dia lepaskan (shalatnya) kecuali Dia mendengar suara atau Dia mengeluarkan angin (kentut)."Asbabul Wurud:
Abbad ibnu Tamim Dari pamannya: "Seorang laki-laki mengeluh pada Nabi, bahwa Ketika shalat Dia berprasangka mendapatkan sesuatu (merasa wuduknya batal). Maka Rasulullah SAW bersabda seperti bunyi Hadis di atas.Periwayat:
Imam Ahmad dan enam perawi Hadis kecuali At-Turmudzi, dan Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban Dari 'Abbad ibnu Tamim Dari pamannya.
Hadis di atas mengingatkan kemungkinan seseorang mengalami keragu-raguan (was-was) dalam shalat (apakah Dia berhadas atau tidak). Maka Rasulullah SAW menunjukkan tentang cara menghilangkan keragu-raguan itu yaitu meyakinkan apakah Dia mendengarkan atau mengeluarkan angin (kentut).