Sujud Sahwi

  1. Hadis:

    أَصَدَقَ ذُو اليَدَيْنِ

    Artinya:
    "Apakah benar si "Dzul Yadain” ?"

    Asbabul Wurud:
    Diriwayatkan dalam "Al-Jami’ul Kabir" Dari Abu Hurairah, bahwa Nabi Muhammad SAW pada suatu hari telah shalat dan Beliau salam setelah rakaat yang kedua padahal shalat tersebut, shalat Ashar. kemudian Beliau pergi dan beijumpa dengan si ”Dzul Yadain”, ia bertanya: ”Ya Rasulullah SAW apakah engkau mengulangi shalatmu atau lupa?." Jawab Rasulullah SAW: "Shalat tidak berkurang dan aku tidak lupa." Kata Dzul Yadain: "Demi Allah yang telah mengutusmu dengan sebenarnya, engkau terlupa ya Rasulullah SAW." Mendengar penegasan itu, Rasulullah SAW bertanya: ” Apakah benar si Dzul Yadain itu?." Mereka menjawab: "Benar ya Rasulullah SAW." kemudian Beliau shalat lagi bersama mereka dua raka’at.

    Periwayat:
    Abdur Razaq, Ibnu Abi Syaibah Dari Abu Hurairah.


    dalam riwayat Al-Bukhari Dari Abu Hurairah Diriwayatkan : "Nabi SAW pernah melakukan shalat Ashar dua raka’at kemudian Beliau salam lalu Beliau pergi mendekati sebuah kayu di depan masjid dan Beliau meletakkan tangannya di atasnya dan di antara orang yang hadir pada waktu itu Abu Bakar dan Umar tetapi mereka merasa segan berbicara dengan Rasulullah SAW. Orang-orang segera keluar, mereka bertanya: "Ya Rasulullah SAW apakah engkau lupa atau shalat itu diqashar?” Jawab Nabi: ”Aku tidak lupa dan shalat itu tidak diqashar." kemudian berkatalah seorang laki-laki yang biasa dipanggil Rasulullah SAWul­lah "Dzul Yadain”: "Sungguh engkau telah lupa ya Rasulullah SAW." Lalu Beliau shalat dua rakaat lagi, kemudian salam, lalu Beliau takbir, lalu sujud seperti sujudnya yang biasa atau agak panjang, lalu mengangkat kepalanya dan takbir, lalu menundukkan kepalanya dan sujud seperti sujudnya yang biasa atau agak panjang, kemudian mengangkat kepalanya dan takbir."

    Hadis ini dapat dijadikan dalil bahwa niat keluar Dari shalat dan memutuskannya, sebab diyakininya bahwa shalatnya telah sempurna, kemudian kelak ada yang memberitahukan bahwa ada raka’at yang tertinggal, shalatnya tidak batal meskipun ia telah mengucapkan salam dua kali.

    Diriwayatkan Dari Imam Malik bahwa Imam jika ia berkata dengan perkataan yang pernah diucapkan Nabi seperti menanyakan keraguan, tidak membatalkan shalat. kemudian dalam riwayat Abu Daud sesuai dengan Shahih Al-Bukhari dan Muslim ditutarakan: ”dan Beliau tidak sujud suatu kali karena syahwi (lupa) sehingga Allah meyakinkan hal. itu kepadanya." Sujud Sahwi ini dua kali, dilakukan sebelum salam.