Harta Milik dan Harta Waris

  1. Hadis:

    اِعْلَمُوْا أَنَّهُ لَيْسَ مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا مَالُ وَارِثِهِ أَحَبُّ إلَيْهِ مِنْ مَالِهِ مَالُكَ مَا قَدَّمْتَ وَمَالُ وَارِثِكَ مَا أَخَّرْتَ

    Artinya:
    "Ketahuilah, bahwasanya tiada seorang pun di antara kalian melainkan harta warisnya lebih disukainya Daripada harta miliknya. Hartamu adalah apa-apa yang telah engkau usahakan (lalu engkau memilikinya), sedangkan harta waris adalah apa yang akan engkau usahakan (lalu engkau belum memilikinya)”

    Asbabul Wurud:
    Ibnu Mas’ud meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Siapakah di antaramu yang harta waris lebih disukainya Daripada hartanya sendiri? Mereka (para sahabat) menjawab: Kami tidak tahu! Rasulullah SAW bersabda: Ketahuilah, bahwasanya …, dan seterusnya Hadis di atas.”

    Periwayat:
    An-NaSa'i dengan bunyi teks di atas Dari Ibnu Mas’ud, dan Hadis yang sama artinya dengan Hadis ini terdapat pula dalam kitab shahihain (Al-Bukhari dan Muslim).


    Harta milik sendiri adalah harta hasil usaha sendiri. Sedangkan harta warisan, harta pemberian (bagian) Dari ahli waris yang sudah meninggal.

    dengan lebih mencintai harta milik sendiri Dari pada harta waris, orang akan lebih giat bekeija, tidak tergantung kepada belas kasihan orang lain?