Harta Milik dan Harta Waris

  1. Hadis:

    اِعْلَمُوْا أَنَّهُ لَيْسَ مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا مَالُ وَارِثِهِ أَحَبُّ إلَيْهِ مِنْ مَالِهِ مَالُكَ مَا قَدَّمْتَ وَمَالُ وَارِثِكَ مَا أَخَّرْتَ

    Artinya:
    "Ketahuilah, bahwasanya tiada seorang pun di antara kalian melainkan harta warisnya lebih disukainya Daripada harta miliknya. Hartamu adalah apa-apa yang telah engkau usahakan (lalu engkau memilikinya), sedangkan harta waris adalah apa yang akan engkau usahakan (lalu engkau belum memilikinya)”

    Asbabul Wurud:
    Ibnu Mas’ud meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Siapakah di antaramu yang harta waris lebih disukainya Daripada hartanya sendiri? Mereka (para sahabat) menjawab: Kami tidak tahu! Rasulullah SAW bersabda: Ketahuilah, bahwasanya …, dan seterusnya Hadis di atas.”

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN