Asbabun Nuzul Surat Al-Baqarah Ayat 188 - Imam as Suyuthi : Qais Bin Abid Dan Abdan Bin Asywa' Yang Bertikai Persoalan Tanah

  1. “Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.”
    Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dari Sa’id bin Jubair berkata, “Bahwasanya Imraul Qais bin Abis dan Abdan bin Asywa’ Al-Hadhrami bertikai akan sebuah tanah, dan Imraul Qais menginginkan Abdan bin Asywa’ untuk bersumpah, maka dalam perkara ini turunlah ayat, “Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil" (1)

    Sumber artikel:
    Buku Asbabul Nuzul: Kronologi dan Sebab Turun Wahyu Al-Qur'an
    Buku disusun oleh Muchlis M. Hanafi (ed.)
    Buku diterbitkan oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an, Badan Litbang dan Diklat, Kementerian Agama RI, 2017


    (1) Disebutkan oleh Al-Qurthubi (1/822) dalam tafsrinya, dan disebutkan oleh Al-Wahidi hlm. 50, dan ia menyandarkannya kepada Muqatil