Mengqadha Puasa yang dibatalkan
-
Hadis:
اِقْضِيَا يَوْمًا آخَرَ مَكَانَهُArtinya:
”Qadha'lah olehmu (hai Aisyah dan Hafshah) pada hari yang lain pada tempatnya."Asbabul Wurud:
Aisyah menceritakan: ”Aku bersama Hafshah sedang mengerjakan puasa. Lalu dihadapkan orang kepada kami makanan yang membangkitkan selera kami. Lalu kami makan makanan itu. Maka bersabda Rasulullah SAW: ”Qadhalah olehmu (hai Aisyah dan Hafshah) pada hari yang lain (sebagai ganti) pada tempatnya.”Periwayat:
At-Turmudzi Dari Aisyah R.A
Boleh jadi Aisyah dan Hafshah sedang mengerjakan puasa qadha’ karena mereka tidak bisa berpuasa Ramadhan karena ada halangan. Puasa Qadha* ini sengaja mereka batalkan, karena adanan yang dihidangkan. Ketinggalan puasa Ramadhan masih dapat ditulang mengqadha’nya di hari lain.