Mengqadha Puasa yang dibatalkan

  1. Hadis:

    اِقْضِيَا يَوْمًا آخَرَ مَكَانَهُ

    Artinya:
    ”Qadha'lah olehmu (hai Aisyah dan Hafshah) pada hari yang lain pada tempatnya."

    Asbabul Wurud:
    Aisyah menceritakan: ”Aku bersama Hafshah sedang mengerjakan puasa. Lalu dihadapkan orang kepada kami makanan yang mem­bangkitkan selera kami. Lalu kami makan makanan itu. Maka bersabda Rasulullah SAW: ”Qadhalah olehmu (hai Aisyah dan Hafshah) pada hari yang lain (sebagai ganti) pada tempatnya.”

    Periwayat:
    At-Turmudzi Dari Aisyah R.A


    Boleh jadi Aisyah dan Hafshah sedang mengerjakan puasa qadha’ karena mereka tidak bisa berpuasa Ramadhan karena ada halangan. Puasa Qadha* ini sengaja mereka batalkan, karena adanan yang dihidangkan. Ketinggalan puasa Ramadhan masih dapat ditulang mengqadha’nya di hari lain.