Membaca Bismillah Ketika Hendak Menyembelih

  1. Hadis:

    اِقْطَعْ بِالسِّكِّيْنَ وَاذْكُرِ اسْمَ اللهِ تَعَالَى عَلَيْهِ وَكُلْ

    Artinya:
    "Potonglah dengan pisau, dan sebutlah nama Allah Ta'ala (Bismillahir Rahmanir Rahim) dan lalu makanlah."

    Asbabul Wurud:
    Maimunah berkata: "ditanyakan orang kepada Rasulullah SAW tentang masalah janin (anak hewan yang masih dalam kandungan induknya), maka Beliau menjelaskannya dengan Hadis di atas.

    Periwayat:
    Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah, Al-Baihaqi dalam As-Syu’abul Iman Dari Maimunah Ummul Mukminin R.A


    Hadis ini berarti bahwa dengan menyembelih induk binatang itu (unta, kambing, sapi, kerbau, dan sebagainya) sama artinya telah menyem­belih janinnya, karena sembelihan janin mengikuti sembelihan induknya, yakni hewan temak (atau hewan buruhan seperti rusa, kijang), yang dihalalkan menyembelihnya menurut hukum syara’.