Berusaha Terus

  1. Hadis:

    اِلْتَمِسْ وَلَوْ خَاتَمًا مِنْ حَدِيْدٍ

    Artinya:
    "Carilah (usahakanlah) walau yang dapat cuma cincin besi."

    Asbabul Wurud:
    Sahal bin Sa'ad menceritakan: "datang seorang perempuan meng­hadap Rasulullah SAW. Dia berkata: Sesungguhnya aku menghi­bahkan diriku ini untuk engkau ya Rasulullah SAW! Lama sekali ia berdiri. Akhirnya seorang laki-laki menyatakan hasratnya pada Nabi: Kalau engkau tidak ada kepentingin (tidak tertarik), berikan sajalah perempuan ini untukku ya Rasulullah SAW. Nabi bertanya: "Adakah engkau memiliki sesuatu untuk maharnya? Ia menjawab: Aku tak punya apa-apa kecuali hanya sarung (izaar) ini saja. Nabi menjawab: ”Ya, Berikanlah itu kepadanya sebagai maharmu! Laki-laki itu berkata: "Kalau aku berikan aku tak punya apa-apa lagi, dan aku duduk di sini nanti tanpa sarung. Nabi bersabda: Ya, sudahlah cari yang lain. Dia menjawab: Aku tak mungkin mengusahakan apa-apa lagi. Nabi bersabda: Ya, carilah, walau yang dapat cuma cincin besi!” Maka laki-laki itu tidak memperolehnya. Rasulullah SAW bertanya lagi: Adakah engkau memiliki pengetahuan mengenai sesuatu tentang Al-Qur'an? Dia menjawab: Ya ada, aku paham dan hafal surat ini dan itu, yang kemudian Dia sebutkan satu persatu. kemudian Beliau bersabda: "Kami nikahkan Dia dengan engkau dengan mahar pengetahuan engkau mengenai Al-Qur'an tadi!"

    Periwayat:
    Imam Ahmad, As-Syaikhan dan Abu Daud Dari Sahal bin Sa'ad


    Hadis ini tentang mahar (shidaq). dalam Hadis riwayat Abu Daud yang dishahihkan oleh Al-Hakim Dari Uqbah bin Amir, Rasulullah SAW bersabda: ”Sebaik-baik mahar ialah yang paling mudah.” ini ber­arti Dia njurkan memudahkan (menetapkan mahar yang mudah diper­oleh) soal mahar. Bila mahar tidak murah dan mudah, timbul khilaf. Sebagian mengatakan hal itu boleh (jaiz), seperti diisyaratkan oleh ayat: ." ? sedang kamu telah memberikan kepada seseorang mereka harta yang banyak, maka janganlah kamu mengambil kembali Daripadanya barang sedikitpun ?” (an Nisa’ 20). Umar melarang berlebih-lebihan (mughalah) dalam soal mahar. Lalu seorang perem­puan berkata: itu bukan urusan engkau hai Umar! Karena Allah telah berfirman:..engkau telah memberikan kepada mereka harta yang banyak ?” Umar menjawab: pernah juga seorang perempuan bertengkar dengan Umar dalam perkara ini, dan aku mengalahkan hujahnya. Ada pula Diriwayatkan Hadis yang berbunyi: "Nikah yang lebih berkah ialah yang lebih gampang maharnya/biayanya.

    Hal itu dimaksudkan agar jangan terlalu membebankan seseorang dalam, soal Perkawinan, sebab beban semacam itu tentu akan memberatkan. Maka Rasulullah SAW bersabda: "Carilah walaupun yang dapat cuma cincin besi, dan mahar boleh pengetahuannya yang ada pada anda!” inilah suatu kemudahan besar yang ditetapkan syari’at Islam. Rasulullah SAW sendiri menurut riwayat Sa'ad tadi pernah mengakhnkan seseorang dengan perempuan, padahal laki-laki itu hanya berbekal cincin besi (yang tak ada harganya). Hadis ini Diriwayatkan oleh Al-Hakim.

    Boleh jadi makna Hadis ini adalah "menjadikan (mensyari’atkan) mahar itu dalam bentuk cincin, meskipun tidak menyempurnakan akad (Subukas Salam III: 150).