Khitan

  1. Hadis:

    أَلْقِ عَنْكَ شَعْرَ الْكُفْرِ ثُمَّ اخْتَتِنْ

    Artinya:
    "Buanglah rambut kafir Darimu kemudian berkhitanlah!"

    Asbabul Wurud:
    Abu Daud meriwayatkan Dari Utsaim bin Kulaib Dari ayahnya Dari kakeknya bahwa kakeknya itu datang kepada Nabi SAW, lalu ber­kata: ”Aku masuk Islam.” Maka Rasulullah SAW bersabda kepadanya: ”Buanglah rambut kafir Darimu kemudian berkhitanlah!” Diriwayatkan oleh Abu Na’im dalam Ma’rifatus shahabah” secara muttasil Dari dua jalan ’Utsaim dan kemudian diterjemahkan oleh Al-Hafizh al Muzzi. Tentang hal itu Ibnu Hibban menyebutnya dalam ats tsiqat

    Periwayat:
    Imam Ahmad dan Abu Daud Dari Ibnu Kulaib R.A Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata: ”sanad Hadis ini dhaif."