Shalat di Rumah Menjadi Cahaya

  1. Hadis:

    أَمَّا صَلَاةُ الرَّجُلِ فِي بَيْتِهِ فَنُوْرٌ فَنَوِّرُوْا بِهَا بُيُوتَكُمْ

    Artinya:
    "Ingatlah, shalat (yang dikerjakan) seseorang di rumahnya menjadi cahaya. Maka terangilah rumahmu dengan cahaya itu."

    Asbabul Wurud:
    "Ashim berkata: "Segolongan penduduk Irak datang berkunjung menemui Khalifah Umar bin Khattab. Mereka menanyakan tentang seseorang yang melaksanakan shalat di rumahnya. Lalu Umar menjelas­kan bahwa hal itu pernah ditanyakannya kepada Rasulullah SAW, yang Beliau jawab seperti bunyi Hadis di atas.

    Periwayat:
    Imam Ahmad, dan Ibnu Majah Dari Ashim ibnu . Amru dan Umar R.A


    Tentu ada bagian ruangan rumah yang digunakan untuk shalat untuk berkhalwat dan sebagainya. Demikian pula wanita. Shalat yang dikerjakan seorang wanita di rumahnya akan menjadi cahaya bagi hati, yang menerbitkan cahaya ma’rifah (mengenal Allah) dan mukasyafah (yang membuka tabir penutup dengan Allah). Shalat akan menjadi cahaya di hari kiamat yarig menerangi kegelapan. Maka Nabi menyuruh melaksanakan shalat sebagai cahaya di rumah tangga. Karena dengan shalat itulah seseorang terhindar Dari perbuatan munkar, serta mendapat petunjuk kepada jalan yang bertaburan cahaya, jalan dan bimbingan ke jalan (agama) Allah yang lurus.