Khusyu dalam Shalat

  1. Hadis:

    إِنَّ الرَّجُلَ لَيَنْصَرِفُ وَمَا كُتِبَ لَهُ إِلَّا عُشْرُ صَلَاتِهِ تُسْعُهَا ثُمُنُهَا سُبُعُهَا سُدُسُهَا خُمُسُهَا رُبُعُهَا ثُلُثُهَا نِصْفُهَا

    Artinya:
    "Sesungguhnya orang yang selesai (melakukan shalat) tidak dite­tapkan baginya kecuali sepersepuluh shalatnya, sepersembilannya, seperdelapannya, sepertujuhnya, seperenamnya, seperlimanya, seper- empatnya, sepertiganya, seperduanya."

    Asbabul Wurud:
    Diriwayatkan di dalam Musnad Imam Ahmad bahwa Amar bin Yasir telah shalat dan ia menyingkatnya. dikatakan orang kepadanya: "Wahai Abau Yaqzhan (nama panggilan), engkau telah menyingkat shalat." Kata Amar: "Apakah kalian telah melihat aku mengurangi batas-batas dan ketentuan shalat itu?." Jawab mereka: ’tidak." kemudian kata Amar: "Aku berlomba dengan bisikan setan sebab Rasulullah SAW pernah bersabda: "Sesungguhnya orang yang se­lesai … dan seterusnya.."

    Periwayat:
    Imam Ahmad, Abu Daud, An-NaSa'i dan Ibnu Hibban Dari Amar bin Yasir.


    diwajibkan kepada setiap mushalli thuma’ninah dan khusyu dalam shalatnya. Ia harus ingat bahwa saat ia shalat sebenarnya ia tengah berDia log dengan Tuhannya, memohon perlindungan dan kesela­matan.