Bahaya tidak Mencegah Kezaliman

  1. Hadis:

    إِنَّ النَّاسَ إِذَا رَأَوْا الظَّالِمَ فَلَمْ يَأْخُذُوا عَلَى يَدَيْهِ أَوْشَكَ أَنْ يَعُمَّهُمُ اللهُ بِعِقَابٍ مِنْهُ

    Artinya:
    Sesungguhnya orang-orang bila melihat orang zalim (berbuat kezaliman) lalu mereka tidak mencegah kedua tangannya, dikuatirkan Allah akan menurunkan siksaan yang menimpa semua mereka.

    Asbabul Wurud:
    Sebagaimana terdapat dalam Sunan Abu Daud yang meriwayatkan pidato Abu Bakar - setelah ia memuji Allah dan menyanjung kebesaran-Nya: "Wahai manusia, sesungguhnya kalian membaca ayat ini dan kalian meletakkannya tidak pada tempatnya: "Hendaklah kamu memelihara dirimu sendiri, dan tidaklah akan menyusahkan orang yang sesat apabila kamu telah mendapat petunjuk. Dan sesungguhnya aku mendengar Nabi SAW bersabda "Sesungguhnya manusia itu apabila melihat orang zalim ?” dan seterusnya. dan ditakhrijkan oleh Ad-Dhiya' dalam kitab "Al-Mukhtarah" itu dengan teks lain yang bunyinya: "Sesungguhnya manusia apabila melihat kemungkaran lalu mereka tidak mengubah (mencegah)nya ?” dan selanjutnya. dalam riwayat At-Thahawi mengenai ucapan Abu Bakar itu berbunyi sebagai berikut: "Hai manusia, sesungguhnya kalian membaca ayat ini Dari Kitabullah 'Azza wa jalla dan kamu meletakkannya tidaklah pada tempat yang diletakkan Allah: "Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu memelihara dirimu, dan tidaklah akan menyusahkan kamu orang-orang yang sesat apabila kamu telah mendapat petunjuk.” dan sesungguhnya aku mendengar Rasulullah SAWulah SAW bersabda: "Sesungguhnya manusia apabila di tengah tengah mereka timbul perbuatan maksiat atau perbuatan yang tidak benar, dikuatirkan akan ditimpakan Allah kepada semua mereka siksaan. Riwayat lain yang diceritakan Abu Daud berasal Dari Ibnu Abi Umaiyah Dari Abu Tsa'labah al Khusna yang menanyakan tentang ayat yang disebutkan di atas. Maka Abu Tsa'labah menjelaskan kepadaku: "Ketahuilah, sesungguhnya aku pernah menanyakan hal itu kepada Rasulullah SAW, naka Beliau bersabda "Bahkan mereka saling me­nyuruh berbuat baik dan saling melarang berbuat mungkar, sehingga kalau engkau melihat seseorang yang pelit sekali yang sifat tersebut telah mendarah daging baginya; seseorang yang gemar mengikuti hawa nafsunya; dan seseorang yang sangat terpengaruh dengan dunia ini; seseorang yang demikian kagum dengan keemerlangan pikiran­nya; dan engkau melihat persoalan yang mau tak mau engkau terlibat di dalarnya, maka hendaklah engkau memelihara dirimu. Hendaklah engkau menjadi salah seorang yang awam saja, karena sesungguhnya sesudah masamu ini akan muncul zaman (periode) kesabaran. Barang siapa yangsabar di waktu itu mirip keadaannya seperti orang menggenggam bara api. Orang yang tetap beramal pada waktu itu memperoleh pahala seperti pahala untuk 50 orang yang beramal seperti apa yang Dia amalkan. Abu Ja'far At-Thahawi berkata: "Maka mengertilah kita bahwa makna ucapan Abu Bakar tentang orang-orang yang telah menyia-nyiakan ayat surat serta meletakkan tidak pada tempatnya, yaitu orang yang bermaksud mengamalkannya tidak pada zaman (periode)nya, dan sesungguhnya zaman untuk mengamalkan ayat itu adalah zaman yang diterangkan oleh Rasulullah SAW dalam Hadis Abu Tsa'labah al Khusna, yaitu Ketika Beliau menerangkannya - dan kita berlindung dengan Allah Daripadanya - bahwa zaman itu adalah pada masa lalu Ketika Allah mewajibkan hamba-Nya melaksanakan amar makruf dan nahi munkar.” At-Thahawi meriwayatkan Dari Nabi SAW tentang sabda Beliau , bahwa Allah akan menurunkan siksaan yang mengenai semua orang karena perbuatan orang-orang tertentu. Akan tetapi apabila mereka melihat kemunkaran di depan matanya, lalu mereka tidak mencegahnya, Allah akan menyiksa mereka semuanya termasuk yang melakukan kemunkaran itu, maka tentang hal ini maksud Hadis tersebut adalah menegaskan perintah amar makruf dan nahi munkar, sehingga akan datang zamannya nanti seperti yang diterangkan Allah dalam Hadis Abu Tsa'-labah yang pada waktu itu tidak bermanfaat lagi tugas amar ma'ruf dan nahi munkar itu, dan tak akan ada kekuatan yang menghalangi datangnya azab itu. Maka di waktu itu gugurlah kewajiban amar ma'ruf dan nahi munkar, dan semua persoalan dikembalikan kepada Allah belaka, dan tidak akan ada orang sesat yang menyusahkannya. Demikian ahli atsar mengatakan.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN