Asbabun Nuzul Surat An-Nahl Ayat 126 - Imam as Suyuthi : Allah Menganjurkan Membalas Keburukan Dengan Ukuran Yang Sama, Namun Akan Lebih Beruntung Jika Diterima Dengan Kesabaran

Asbabun Nuzul Surat An-Nahl Ayat 126 - Imam as Suyuthi

  1. Dan jika kamu memberikan balasan, maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu. Akan tetapi jika kamu bersabar, sesungguhnya itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang sabar. ”

     

    Al-Hakim, Al-Baihaqi dalam Ad-Dala'il, dan Al-Bazzar meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah berdiri di hadapan jenazah Hamzah yang mati syahid. Tubuh Hamzah telah dikoyak-koyak oleh musuh. Beliau bersabda, “Sungguh aku akan mengoyak tujuh puluh orang dari mereka sebagai ganti atas dirimu." Kemudian turunlah Jibril, sedangkan beliau masih membawa ayat terakhir surat An-Nahl yaitu firman Allah, “Dan jika kamu memberikan balasan, maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu.” sampai akhir surat. Rasululah lalu menahan diri dan tidak jadi melakukan apa yang sebelumnya akan dilakukan. (1) At-Tirmidzi meriwayatkan dengan sanad hasan, begitu pula dengan Al-Hakim yang meriwayatkan dari Ubay bin Ka’ab, bahwasanya ia mengatakan, “Tatkala Perang Uhud, sahabat Anshar yang mati syahid ada enam puluh empat orang, sedangkan sahabat Muhajirin yang meninggal ada enam orang. Di antara mereka terdapat paman Nabi, Hamzah bin Abdul Muthalib. Orang-orang kafir telah mengoyak-ngoyak tubuh mereka yang mati syahid.” Orang-orang Anshar lalu berkata, “Seandainya kami mendapat kemenangan seperti hari ini, niscaya kami akan berbuat lebih daripada yang mereka perbuat.” Ketika peristiwa Fathu Makkah, Allah menurunkan ayat, “Dan jika kamu memberikan balasan, maka balaslah ... ” (2) Melihat zhahir riwayat ini, berarti ayat tersebut turun pada peristiwa Fathu Makkah, sedangkan dalam riwayat sebelumnya dikatakan bahwa turun ayat tersebut pada saat Perang Uhud. Ibnu Al-Hashar mencoba mengkompromikan keduanya dengan menyatakan bahwa ayat tersebut untuk pertama kalinya turun di kota Makkah, kemudian kedua kalinya di daerah Uhud, dan ketiga kalinya ketika Fathu Makkah. Tujuannya supaya mengingatkan kepada hamba-hamba Allah. (3)


    Sumber artikel:
    Buku Asbabul Nuzul: Kronologi dan Sebab Turun Wahyu Al-Qur'an
    Buku disusun oleh Muchlis M. Hanafi (ed.)
    Buku diterbitkan oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an, Badan Litbang dan Diklat, Kementerian Agama RI, 2017


    1. Dha’if Jiddan (lemah sekali): Diriwayatkan Al-Hakim (3/218) dalam hadits ini ada perawi yang lemah yaitu Yahya Al-Hamani. As-Suyuthi juga meriwayatkan dalam Ad-Durr Al-Mantsur. (4/150) 2. Hasan: At-Tirmidzi (2139) meriwayatkan dalam Bab At-Tafsir. 3. Ibnu Katsir meriwayatkan dari Abui Aliyah dari Ubayy bin Ka’ab, ia berkata, “Ketika perang Uhud, dari kalangan sahabat Anshar mati syahid sebanyak enam puluh orang, sedangkan dari kalangan sahabat Muhajirin sebanyak enam orang.” Kemudian para sahabat Nabi S berkata, “Seandainya kita mendapat kemenangan dari kaum musyrikin seperti ini, niscaya kita akan berbuat lebih dari pembunuhan yang mereka lakukan.” Ketika peristiwa Fathu Makkah, salah seorang sahabat berkata, “Orang Quraisy tidak akan dikenal lagi setelah hari ini.” Kemudian ada salah seorang yang berseru, “Sesungguhnya Rasulullah S telah memberi rasa aman kepada setiap orang kulit hitam dan kulit putih selain si Fulan dan si Fulan.” Orang itu lalu menyebutkan nama-namanya. Allah Tabaraka wa Ta’ala kemudian menurunkan ayat, “Dan jika kamu memberikan balasan ... sampai akhir surat. Kemudian Rasulullah B bersabda, “Kita akan bersabar dan tidak menjatuhkan hukuman.” (2/770) Ibnu Katsir berkata, “Riwayat ini sangat lemah.” Lihat: Az-Zuhd, (5/135) dan Al-Hakim (2/197)