Bebas Karena Disiksa

  1. Hadis:

    أَيُّمَا مَمْلُوْكٍ مُثِّلَ بِهِ فَهُوَ حُرٌّ وَهُوَ مَوْلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ

    Artinya:
    "Setiap hamba sahaya yang disiksa berat, lalu ia bebas dan Dia menjadi hamba sahaya Allah dan Rasul-Nya."

    Asbabul Wurud:
    Diriwayatkan di dalam ”"Al-Jami’ul Kabir" Dari Ibnu Habib bahwa seorang budak telah disiksa oleh majikannya (Al Jadzami) yang dianggap telah memghinanya. Al Jadzami memerintahkan agar budak itu dikebiri, dipotong hidung dan telinganya. Setelah menjalani siksaan, ia menghadap Rasulullah SAW, kemudian Beliau membebaskannya seraya bersabda: "Setiap hamba sahaya yang disiksa… dan seterusnya."

    Periwayat:
    Ibnu Abdulhakam Dari Yazid bin Abu Habib Al Mishri.


    Kata Ibnu Umar: ”Aku telah mendengar Rasulullah SAW bersabda: "Barang siapa yang menampar atau memukul hamba sahayanya sebagai hukuman karena ia tidak datang menghadapnya maka tebusannya adalah memerdekakannya ( "Al-Adab" Al Mufrad oleh Al-Bukhari: 1: 271).