Perintah Taat

  1. Hadis:

    إنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوْفِ

    Artinya:
    Sesungguhnya (perintah) taat itu pada hal-hal yang baik (ma'ruf).

    Asbabul Wurud:
    Menurut Shahih Bukhari Dari Ali R.A , katanya: "Nabi SAW mengutus suatu pasukan tentara (sariyah). Beliau tunjuk seorang Dari golongan Anshar sebagai komandannya. Komandan itu memerintahkan mereka agar taat kepada segala perintahnya. Karena mereka kurang patuh Dia marah, dan memperingatkan: "Bukankah Rasulullah SAW memerintahkan kalian mematuhi perintahku?” Mereka menjawab: "Benar!” Maka si komandan berkata: "Aku perintahkan kalian mengumpulkan kayu bakar.” Lalu mereka menyalakan api pada kayu .bakar itu. Tatkala mereka khawatir disuruh menerjuni api itu, mereka saling memandang satu sama lain. Sebagian berkata: "Sesungghnya kita jushu mengikuti perintah Nabi agar menghindar Dari api, apakah kita (sekarang ini) akan menerjuninya? Ketika mereka diliputi oleh ke­cemasan itu, tiba-tiba api padam. Maka tenang pula marahnya si komandan. Hal demikian mereka laporkan kepada Nabi SAW. Beliau bersabda: "Seandainya mereka terjun ke dalamnya, tak akan keluar lagi mereka Dari api itu selamanya. Sesungguhnya taat itu hanyalah pada hal-hal yang baik (ma'ruf).

    Periwayat:
    Imam Ahmad, Bukhari, Muslim, Abu Daud An-NaSa'i Dari Ali Amirul Mukminin R.A


    Tidak ada ketaatan terhadap manusia kalau Dia menyuruh mendurhakai Pencipta (Allah), sebagaimana ditegaskan Allah: "dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu menaati keduanya ? . ” (Luqman 15), mendurhakai ibu-bapa atau mengerjakan perbuatan maksiat lainnya. Maka perintah taat (patuh) hanyalah berlaku sepanjang hal itu menyangkut kebaikan, dan yang dibolehkan melakukannya menurut syara' (agama).