Resepsi Nikah (Walimah)
-
Hadis:
أَوْلِمْ وَلَوْ بِشَاةٍArtinya:
Selenggarakanlah pesta nikah (walimah) walaupun hanya dengan (memotong) seekor kambing.Asbabul Wurud:
Menurut Bukhari Dari Humaid, katanya: "Aku mendengar Anas berkata: "Ketika orang-orang sampai di Medinah, orang-orang Muhajirin menjadi tamu bagi keluarga Anshar. Maka Abdurrahman bin 'Auf menjadi tamu sahabat Sa'ad ibnu ar-Rabi'. Maka Sa'ad pun berkata: "Aku hendak membagi hartaku untukmu dan meninggalkan salah seorang istriku (untuk engkau nikahi)."Abdurrahman menjawab: "Semoga Allah memberkahimu pada istri dan hartamu'. Sa'ad keluar menuju pasar, lalu Dia bemiaga sehingga memperoleh keuntungan berupa susu dan minyak samin. Maka Abdurrahman menikahkan (dengan salah seorang istri Sa'ad). Ketika Nabi SAW mengetahui (kehendak nikah itu), Beliau bersabda: "Selenggarakanlah pesta nikah… dan seterusnya."