Asbabun Nuzul Surah Al-Hasyr Ayat 9 - Imam as Suyuthi : Orang-Orang Anshar Yang Memiliki Hati Dermawan Dengan Memberikan Sebagian Harta Mereka Kepada Kaum Muhajirin

  1. “Dan orang-orang yang telah menempati Kota Madinah dan telah beriman (Ansar) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka mencintai orang yang berhijrah kepada mereka. Dan mereka tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (orang Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri. Sekalipun mereka memerlukan (apa yang mereka berikan itu). Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang- orang yang beruntung. ”
    Ibnul Mundzir meriwayatkan dari Zaid bin Al-Asham bahwasanya orang-orang Anshar berkata, “Wahai Rasulullah, kami membagi antara kami dan saudara kami orang-orang Muhajirin tanah ini menjadi dua bagian.” Rasulullah berkata, “Tidak, akan tetapi kalian penuhilan kebutuhan mereka dan kalian bagi hasil (bumi) kepada mereka. Sedangkan tanah itu tetap tanah kalian.” Orang-orang Anshar menjawab, “Kami ridha.” Kemudian Allah menurunkan ayat (Al-Hasyr: 9). (1)
    Al-Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah, ia mengatakan; Seorang laki-laki mendatangi Rasulullah kemudian berkata, “Wahai Rasulullah, kami tertimpa kesusahan.” Rasulullah kemudian menuju istri-istrinya tetapi di sana beliau tidak menjumpai sesuatu. Beliau lalu berkata, “Hendaknya seorang laki-laki menjamu orang ini pada malam ini. Semoga Allah merahmatinya.” Berdirilah salah seorang laki-laki dari sahabat Anshar kemudian berkata, “Aku, wahai Rasulullah.” Laki-laki Anshar ini kemudian pergi menemui istrinya kemudian berkata, “Ada tamu Rasulullah. Janganlah engkau menyimpan sesuatu untuknya.” Istrinya berkata, “Demi Allah, aku tidak punya apa-apa selain makanan untuk anak-anak kita.” Laki-laki Anshar itu berkata, “Ketika anak-anak ingin makan malam, maka tidurkanlah mereka kemudian kamu ke sini dan matikan lampu. Kita lipat perut kita malam ini.” Istrinya kemudian melakukan apa yang diperintahkan suaminya itu. Keesokan harinya laki-laki Anshar itu menemui Rasulullah. Beliau berkata, “Sungguh Allah takjub atau Allah tersenyum dari perbuatan si fiilan dan si fiilanah.” Maka Allah menurunkan ayat, “Mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri.” (2)
    Musaddad dalam kitab Musnad-nya dan Ibnul Mundzir meriwayatkan dari Abu Al-Mutawakkil An-Naji bahwasanya ada seorang laki-laki Muslim yang menuturkan hal serupa. Di dalam riwayat itu disebutkan bahwa yang menjamu tamu itu adalah Tsabit bin Qais bin Syammas. Maka turunlah ayat tersebut berkenaan dengannya. (3)
    Al-Wahidi meriwayatkan dari jalur Muharib bin Datsar dari Ibnu Umar, ia mengatakan; Salah seorang laki-laki sahabat Rasulullah dihadiahi kepala kambing. Laki-laki itu kemudian berkata, “Sesungguhnya saudaraku si fiilan beserta keluarganya lebih butuh ini daripada kami.” Laki-laki itu lalu mengirimkan kepala kambing tersebut kepada saudaranya. Tidak henti-hentinya salah seorang dari mereka mengirimkan kepada yang lain sehingga kepala kambing itu berputar-putar sampai kepada tujuh rumah, sehingga kembali lagi kepada rumah yang pertama. Maka turunlah ayat, “Mereka mengutamakan (orang-orangMuhajirin), atas diri mereka sendiri.” (4)

    Sumber artikel:
    Buku Asbabul Nuzul: Kronologi dan Sebab Turun Wahyu Al-Qur'an
    Buku disusun oleh Muchlis M. Hanafi (ed.)
    Buku diterbitkan oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an, Badan Litbang dan Diklat, Kementerian Agama RI, 2017


    1. Ibnu Katsir (6/54) meriwayatkan dalam Tafsir-nya. Al-Qurthubi meriwayatkan dan menuturkan bahwasanya Sa’ad bin Ubadah dan Sa’ad bin Mu’adz berkata, “Bahkan kami akan membaginya antara orang-orang Muhajirin sedangkan peran kami masih tetap seperti semula.” Orang-orang Anshar berkata, “Kami ridha dan kami pasrah wahai Rasulullah.” Rasulullah S kemudian berdoa, “Ya Allah, rahmatilah orang-orang Anshar, anak-anak kaum Anshar, dan cucu-cucu kaum Anshar.”
    2. Shahih. Al-Bukhari (3798) meriwayatkan dalam Bab AlAAanaqib, Muslim (2054) meriwayatkan dalam Bab AbAsribah. Ibnu Katsir meriwayatkan sebagaimana penjelasan sebelumnya.
    3. Al-Qurthubi (10/6748) menuturkannya. Dalam riwayat Ibnu Katsir dari Muslim (6/56) disebutkan bahwa orang tersebut adalah Abu Thalhah.
    4. Dha’if: Al-Hakim (2/484) meriwayatkan dan menshahihkannya. Sedangkan Adz-Dzahabi memberi catatan; Dalam hadits tersebut terdapat Ubaidillah bin Al- Walid yang para ulama menganggapnya dha’if. Lihat Al-Wahidi hlm. 356 dan Al-Qurthubi (10/6748).