Larangan Puasa Sunnah Pada Hari Tasyrik
-
Hadis:
أَلَا لَا تَصُوْمُوا هَذِهِ الْأَيَّامَ فَإنَّهَا أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَفِي رِوَايَةٍ وَبِعَالٍ وَالْبِعَالُ وِقَاعُ النِّسَاءِArtinya:
Ingatlah, Janganlah kamu berpuasa pada hari-hari ini, karena hari hari ini adalah hari makan dan minum. dan menurut sebuah riwayat "dan hari bi'al, dan bi'al itu adalah menyetubuhi istri."Asbabul Wurud:
Sebagaimana tercantum dalam al-Jami'ul Kabir Dari Ibnu Abbas, katanya: "Rasulullah SAW memerintahkan sahabat Budail ibnu Abi Waraqa' al-Khuza'i, yaitu agar menyerukan: "Ingatlah, Janganlah kamu berpuasa ? dan seterusnya, bunyi Hadis di atas. Menurut sebuah riwayat di subuh hari di Mina Ketika Beliau berhaji, Beliau mengirim seorang yang keras suaranya untuk meneriakkan: "Ingatlah, Janganlah ?"dan seterusnya.Periwayat:
Ibnu Abbas.
Menyetubuhi istri itu tidak dibolehkan, kecuali bagi jamaah yang sudah melakukan tahallul (cukur rambut) akbar. Seorang yang sedang berihram bila telah melamtar jumrah 'aqabah halal baginya segala sesuatu yang diharamkan karena ihram, kecuali menyetubuhi istri, walaupun hanya bercumbuan belaka, sampai ia selesai thawaf ifadhah.