Asbabun Nuzul Surat Al-Lail Ayat 1-21 - Imam as Suyuthi : Balasan Bagi Orang Yang Dermawan Dan Pelit Di Hadapan Allah

  1. “Demi malam apabila menutupi (cahaya siang), dan siang apabila terang benderang, dan penciptaan laki-laki dan perempuan, sesungguhnya usaha kamu memang berbeda-beda. Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa, dan membenarkan adanya pahala yang terbaik (surga), maka Kami kelak akan menyiapkan baginya jalan yang mudah. Dan adapun orang-orang yang bakhil dan merasa dirinya cukup, serta mendustakan pahala yang terbaik, maka kelak Kami akan menyiapkan baginya (jalan) yang sukar. Dan hartanya tidak bermanfaat baginya apabila ia telah binasa. Sesungguhnya kewajiban Kami-lah memberi petunjuk, dan sesungguhnya kepunyaan Kami-lah akhirat dan dunia. Maka Kami memperingatkan kamu dengan neraka yang menyala-nyala. Tidak ada yang masuk ke dalamnya kecuali orang yang paling celaka, yang mendustakan (kebenaran) dan berpaling (dari iman). Dan kelak akan dijauhkan orang yang paling takwa dari neraka itu, yang menafkahkan hartanya (di jalan Allah) untuk membersihkannya, padahal tidak ada seorang pun memberikan suatu nikmat kepadanya yang harus dibalasnya, tetapi (dia memberikan itu semata-mata) karena mencari keridaan Tuhannya Yang Maha Tinggi. Dan kelak ia benar-benar mendapat kepuasan.’’
    Ibnu Abi Hatim dan lainnya meriwayatkan dari jalur Al-Hakam bin Aban dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas bahwasanya ada seorang laki-laki yang memiliki pohon kurma dan cabangnya berada di atas rumah seorang laki-laki miskin dengan banyak tanggungan anak. Pemilik pohon itu ketika datang akan masuk ke rumah laki-laki miskin lalu naik ke pohon kurmanya untuk mengambil kurma. Terkadang ada satu dua butir kurma yang jatuh kemudian diambil oleh anak-anak dari laki-laki miskin. Kemudian pemilik pohon itu turun dari pohon kurma dan mengambil kurma-kurma yang ada di tangan anak-anak tersebut. Apabila ada kurma yang masuk ke dalam mulut anak-anak itu, maka pemilik kurma tidak segan-segan memasukkan jari- jari tangannya untuk mengeluarkan kurma itu dari mulut anak-anak. Hal tersebut membuat laki-laki miskin itu kemudian melapor kepada Nabi. Beliau berkata, “Pergilah kamu.” Sementara itu, Nabi menemui pemilik pohon dan berkata, “Berikanlah kepadaku pohon kurma yang rantingnya ada di atas rumah si fulan, maka engkau akan mendapatkan ganti pohon kurma di surga.” Laki-laki pemilik pohon itu berkata, “Sudah aku berikan. Sungguh aku memiliki banyak pohon kurma, tetapi tidak ada kurma yang lebih menakjubkanku selain kurma dari pohon itu.”
    Laki-laki miskin itu kemudian pergi dan bertemu dengan seorang laki-laki yang mendengar percakapan antara Rasulullah dengan pemilik pohon kurma. Laki-laki yang mendengar percakapan itu kemudian mendatangi Rasulullah dan berkata, “Wahai Rasulullah, apakah engkau akan memberikan kepadaku pohon kurma yang telah diberikan oleh pemilik pohon tersebut seandainya aku memintanya?” Beliau menjawab, “Ya.” Laki-laki pendengar itu kemudian pergi dan bertemu dengan pemilik pohon. Kedua orang itu masing-masing memiliki pohon kurma. Pemilik pohon itu kemudian berkata kepada laki-laki pendengar, “Apakah engkau tahu bahwa Muhammad memberikan kepadaku pohon kurma di surga sebagai ganti dari pohon kurmaku yang condong ke rumah si fiilan? Aku katakana padanya bahwa aku berikan pohon kurma itu tetapi buahnya sangat mengagumkanku. Aku memiliki banyak pohon kurma tetapi tidak ada satu pun yang buahnya lebih mengagumkan aku daripada kurma tersebut.” Laki-laki pendengar itu berkata, “Apakah engkau ingin menjualnya?” Laki-laki pemilik pohon berkata, “Tidak, kecuali jika engkau mau memberikan sesuatu yang aku inginkan, dan aku tidak menyangka engkau mau melakukannya.” Laki-laki pendengar itu berkata, “Berapa yang engkau harapkan?” Laki-laki pemilik pohon berkata, “Empat puluh pohon kurma.” Laki-laki pendengar berkata, “Sungguh engkau telah datang membawa urusan yang berat.” Laki-laki pendengar itu kemudian diam. Setelah itu d] ia berkata, “Aku akan memberikan kepadaku empat puluh pohon kurma. Maka persaksikanlah diriku apabila engkau memang jujur.” Kaum dari laki-laki pemilik pohon itu kemudian bersaksi. Laki-laki pendengar itu kemudian pergi untuk menemui Rasulullah kemudian berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya pohon kurma itu sudah menjadi milikku, dan sekarang ini menjadi milikmu.” Rasulullah kemudian pergi menemui laki-laki miskin pemilik rumah tersebut dan berkata, “Pohon kurma itu untukmu dan keluargamu.” Maka Allah menurunkan ayat, “Demi malam apabila menutupi (cahaya siang).” hingga akhir surat. Ibnu Katsir berkata, “Hadits gharib jiddan." (1)
    Al-Hakim meriwayatkan dari Amit bin Abdullah bin Az-Zubair dari ayahnya, ia mengatakan; Abu Quhafah berkata kepada Abu Bakar, “Aku melihat engkau memerdekakan budak-budak yang lemah-lemah. Seandainya engkau memerdekakan laki-laki yang kuat dan mampu melindungimu dari perbuatan orang-orang yang memusuhimu, niscaya itu lebih baik.” Abu Bakar berkata, “Wahai ayahku, sesungguhnya tidak lain yang aku harapkan hanyalah apa yang ada di sisi Allah.” Maka turunlah ayat-ayat berkenaan dengan Abu Bakar, “Adapun orang yang memberikan (hartanya dijalan Allah) dan bertakwa.” (Al-Lail: 5) hingga akhir surat. (2)
    Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Urwah bahwasanya Abu Bakar Ash-Shiddiq memerdekakan tujuh orang budak yang disiksa orang-orang kafir karena membela agama Allah. Berkenaan dengan perbuatannya itu, maka turunlah ayat, “Dan kelak akan dijauhkan orang yang paling takwa dari neraka itu. ” (Al-Lail: 17).
    Al-Bazzar meriwayatkan dari Ibnu Az-Zubair, ia mengatakan; Ayat ini turun, “Padahal tidak ada seorang pun memberikan suatu nikmat kepadanya yang harus dibalasnya. ” (Al-Lail: 19) hingga akhir surat, berkenaan dengan Abu Bakar Ash-Shiddiq. (3)

    Sumber artikel:
    Buku Asbabul Nuzul: Kronologi dan Sebab Turun Wahyu Al-Qur'an
    Buku disusun oleh Muchlis M. Hanafi (ed.)
    Buku diterbitkan oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an, Badan Litbang dan Diklat, Kementerian Agama RI, 2017


    1. Lihat Ibnu Katsir (6/327) dan dinisbatkan kepada Ibnu Abi Hatim.
    2. Shahih: Al-Hakim (2/525) meriwayatkan dalam AbMustadrak dan disahihkannya serta disepakati oleh Adz-Dzahabi.
    3. Lihat Al-Qurthubi (10/7554) dan Ibnu Katsir (6/326-328).