Mengingkari Nasab Anak

  1. Hadis:

    أَيُّمَا امْرَأَةٍ أَدْخَلَتْ عَلَى قَوْمٍ مَنْ لَيْسَ مِنْهُمْ فَلَيْسَتْ مِنَ اللهِ فِي شَيْءٍ وَلَنْ يُدْخِلَهَا اللهُ جَنَّتَهُ وَأَيُّمَا رَجُلٍ جَحَدَ وَلَدَهُ وَهُوَ يَنْظُرُ إلَيْهِ احْتَجَبَ اللهُ تَعَالَى مِنْهُ وَفَضَحَهُ عَلَى رُؤُوسِ الْأَوَّلِيْنَ وَالْآخِرِيْنَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

    Artinya:
    Perempuan mana saja yang memasukkan (nisbah/keturunan dirinya) ke dalam suatu golongan, padahal Dia termasuk dalam golongan mereka, maka tidak ada (keperluan) sedikitpun Dari Allah dan tidaklah Dia akan memasukkannya ke dalam surga-Nya. dan laki-laki mana­pun yang mengingkari (nisbah) anaknya padahal Dia melihat (memper­haJikannya, Allah akan mendinding (diri-Nya) Dari laki-laki tersebut dan Dia akan membukakan aib orang tersebut kepada para pemimpin (umat) terdahulu dan kemudian , pada hari kiamat nanti.

    Asbabul Wurud:
    Sebagaimana dalam Sunan Ibnu Majah Dari Abu Hurairah, katanya: "Ketika turun ayat li'an, Rasulullah SAW bersabda seperti dalam bunyi Hadis di atas.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN