Telinga Merupakan Bagian Kepala

  1. Hadis:

    اَلْأُذُنَانِ مِنَ الرَّأْسِ

    Artinya:
    "Kedua daun telinga itu bagian Dari kepala."

    Asbabul Wurud:
    Kata Abu Umamah Al-Bahili: "Rasulullah SAW telah berwudhu. Beliau mencuci muka tiga kali, kedua tangannya tiga kali dan mengusap kepalanya seraya berkata, "Kedua daun telinga itu… dan seterusnya."

    Periwayat:
    Imam Hadis yang Empat kecuali Nasai, bersumber Dari Abu Umamah Al-Bahili. Ibnu Majah meriwayatkan Dari Abdullah bin Zaid. Daruqutni meriwayatkan pula Dari Ibnu Abbas. Sedangkan ”Ashabu- Sunan” meriwayatkannya Dari Hadis Syahar bin Hausyab. Kata Ibnu Quthlubagha: ”di dalam Hadis Zaid, orang-orang yang meriwayatkan­nya semuanya tsiqat (terpercaya). tidak ada yang dipermasalahkan kecuali Suwaid bin Sa'id. dan menurut Daruquthni, Hadis Ibnu Abbas Diriwayatkan oleh orang-orang yang dapat dipercaya.


    Kedua daun telinga itu bagian Dari kepala. Artinya bukan bagian muka atau anggota badan yang berdiri sendiri. Oleh sebab itu mengusapnya saat berwudhu tidak memerlukan air yang baru cukup air yang digunakan untuk mengusap kepala. Adapun menurut paham As Syafi'iyyah, kedua daun telinga tersebut terpisah sendiri, bukan bagian kepala atau muka; oleh sebab itu mencucinya harus dengan air yang baru.