Tertinggal Berjama'Ah

  1. Hadis:

    إِذَا أَتَى أَحَدُكُمُ الصَّلَاةَ وَالْإِمَامُ عَلَى حَالٍ فَلْيَصْنَعْ كَمَا صَنَعَ الْإِمَامُ

    Artinya:
    "Jika salah seorang di antara kalian mendatangi shalat berjama'ah dan imam sedang berada pada suatu keadaan, maka lakukanlah apa yang dilakukan Imam"

    Asbabul Wurud:
    At-Thabrani meriwayatkan kembali apa yang dikatakan Anas: "Orangorang di zaman Rasulullah SAW, apabila salah seorang di antara mereka tertinggal dalam shalat berjamaah, Dia bertanya kepada mereka dan mereka mengisyaratkan apa yang tertinggal kemudian Dia shalat sendirian mengenakan bagian atau rakaat yang tertinggal tadi, lalu masuk ke dalam Jama'ah, shalat bersama mereka datang, jamaah tengah duduk dalam shalatnya maka Mu'adz, saat ia datang, jamaah tengah duduk dalam shalatnya maka Mu'adz berdiri menunaikan apa yang tertinggal. Maka bersamalah Raitulullah SAW: 'Iakukanlah apa yang dilakukan Mu'adz!" dalam riwayat lain, berbunyi: "Aku (Mu'adz) tidak mendapatkannya melainkan betiau sedang mengimami shalat. kemudian akupun melakukan apa yang mereka lakukan dalam shalat be{amaa}r. Kata Rasulullah SAW: "Muadz telah memberikan contoh kepada kalian, maka hendaknya kalian mencontohnya.. Jika salah seorang di antara kalian tertinggal dalam shalat berjamaah, shalatlah mengikuti Imam. Jikd Imam sudah selesai, sempurnakanlah apa yang tertinggal-.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN