Cara Berzakat
-
Hadis:
خُذِ الْحَبَّ مِنَ الْحَبِّ وَالشَّاةَ مِنَ الْغَنَمِ وَالْبَعِيْرَ مِنَ الْإِبِلِ وَالْبَقَرَةَ مِنَ الْبَقَرِArtinya:
"Ambillah biji Dari biji, kambing Dari kambing, unta Dari unta dan sapi Dari sapi."Asbabul Wurud:
Diriwayatkan di dalam Sunan Abu Daud bersumber Dari Mu'adz bahwa Rasulullah SAW telah mengutusnya ke Yaman dengan pesan: "Ambillah biji Dari biji… dan seterusnya.”Periwayat:
Abu Daud, Ibnu Majah dan Al-Hakim Dari Hadis 'Atha bin Yasar Dari Mu'adz bin Jabal. Menurut Al-Hakim, Hadis ini memenuhi persyaratan Bukhari dan Muslim jika benar ' Atha mendengar Dari Mu'adz. Kata Al-Bazar: ”Aku tidak tahu bahwa 'Atha telah mendengarnya Dari Mu'adz."
Hadis ini mengatur masalah pelaksanaan zakat. Maksudnya, yang harus dikeluarkan zakatnya benda-benda yang disebutkan Rasulullah SAW dan zakatnya harus Dia mbil Dari jenis benda tersebut. tidak shah zakat unta dengan kambing dan sebagainya.