Menagih Hutang

  1. Hadis:

    خُذْ مِنْهُ يَا كَعْبُ الشَّطْرَ وَدَعِ الشَّطْرَ

    Artinya:
    "Ambillah Daripadanya hai Ka'ab sebagian dan tinggalkan sebagi­an."

    Asbabul Wurud:
    Bahwa Ka'ab telah meminta hak (hutang)nya Dari seseorang sehingga terjadi pertengkaran dan adu mulut, sehingga terdengar Rasulullah SAW. kemudian Beliau keluar seraya bertanya: ”Ada apa?." Orang-orang menjelaskan persoalannya. Kata Beliau : "Ambillah Dari padanya hai Ka'ab sebagian dan… seterusnya."

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN