HinDarilah Sogokan

  1. Hadis:

    خُذُوا الْعَطَاءَ مَا دَامَ عَطَاءً فَإِنْ تَجَاحَفَتْ قُرَيْشٌ بَيْنَهَا الْمُلْكُ وَصَارَ الْعَطَاءُ رُشَاءً عَنْ دِيْنِكُمْ فَدَعُوْهُ

    Artinya:
    "Ambillah pemberian selama ia pemberian. Maka jika orang Quraisy berebutan kekuasaan, jadilah pemberian itu menjadi sogokan terha­dap agamamu; maka tinggalkanlah ia."

    Asbabul Wurud:
    Diriwayatkan oleh Abu Daud Dari Salim bin Muthir seorang Syeikh Dari penduduk lembah Qura bahwa ia pada suatu hari telah keluar untuk mengerjakan ibadah haji. Ketika tiba di Suwaida, muncullah seorang laki-laki, tanpaknya ia sedang mencari obat dan sesuatu. kemudian ia berkata: 'Terangkanlah kepada ku siapa yang telah mendengar nasihat Rasulullah SAW diwaktu haji wada'. Muthair berkata bahwa Rasulullah SAW telah bersabda: "Wahai manusia, ambillah pembe­rian, selama ia pemberian… dan seterusnya."

    Periwayat:
    Bukhari di dalam "At Tarikhul Kabir”, Dari Dzu Zawaid (Ya'isy) seorang sahabat, tinggal di Madinah.


    dibolehkan mengambil pemberian selama ia pemberian yang diberi­kan karena Allah bukan untuk maksud-maksud yang lain. Pemberian dengan pamrih keduniawian adalah risywah atau sogok alias suap, hukumnya haram.