KEPUTUSAN MUKTAMAR NAHDLATUL ULAMA KE-28. PP. Al-Munawwir Krapyak Yogyakarta, 25 - 28 Nopember 1989
KEPUTUSAN MUKTAMAR NAHDLATUL ULAMA KE-28
Di Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak Yogyakarta Pada Tanggal 26 - 29 Rabiul Akhir 1410 H. / 25 - 28 Nopember 1989 M.
372. Tayamum di Pesawat dengan Menggunakan Kursi Sebagai Alatnya
373. Usaha untuk Menangguhkan Haid Supaya Bisa Menyelesaikan Ibadahnya
374. Arisan Haji yang Jumlah Setorannya Berubah-ubah
375. Haji dengan Cara Mengambil Kredit Tabungan Haji Pegawai Negeri
376. Nikah Atara Dua Orang Berlainan Agama di Indonesia
377. Akad Nikah dengan Mahar Muqaddam Sebelum Akad
378. Kedudukan Thalaq di Pengadilan Agama
379.
Memuat Komentar ...