Hukum Meramal
-
Hadis:
الطِّيَرَةُ فِي الدَّارِ وَالْمَرْأَةِ وَالْفَرَسِArtinya:
"Ramalan, tentang rumah, wanita dan kuda."Asbabul Wurud:
Kata Hurairah: ”Dua orang laki-laki telah masuk ke rumah Aisyah. Keduanya mengatakan bahwa Abu Hurairah telah mengatakan apa yang dikatakan Rasulullah SAW, yakni: "Ramalan… dan seterusnya." Kata Abu Hurairah: ”Aku sangat marah." kemudian Aisyah mengatakan apa yang dikatakan Rasulullah SAW yaitu: "Bahwa orang-orang jahiliyah meramalkan tentang itu."