Dosa Yahudi

  1. Hadis:

    قَاتَلَ اللَّهُ الْيَهُوْدَ إِنَّ اللَّهَ لَمَّا حَرَّمَ عَلَيْهِمْ الشُّحُوْمَ جَمَلُوْهَا ثُمَّ بَاعُوْهَا وَأَكَلُوا أَثْمَانَهَا

    Artinya:
    "Allah memerangi orang-orang Yahudi. Sesungguhnya Allah Ketika mengharamkan lemak bangkai atas mereka, mereka mengemasnya, kemudian menjualnya dan mereka memakan harganya (hasil pen­jualannya)."

    Asbabul Wurud:
    Sebagaimana Dijelaskan didalam Shahih Bukhari Dari Jabir bahwa ia (Jabir) telah mendengar Rasulullah SAW bersabda Ketika terjadinya Futuh (Pembukaan Kota Makkah): "Sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla telah mengharamkan bangkai, daging babi, arak dan berhala."kemudian Beliau ditanya orang: "Ya Rasulullah SAW, tahukah anda bahwa lemak bangkai digunakan orang untuk mencat perahu dan penyamak kulit serta lampu penerang?."Jawab Beliau : "tidak, ia haram."kemudian Beliau bersabda: "Allah telah memerangi orang-orang Yahudi… dan seterusnya."Abu Daud mengungkapkan Dari Ibnu Abbas bahwa Ibnu Abbas berkata: "Nabi duduk membelakangi tempat, Beliau mengangkat kepalanya ke atas, memandang sejenak kemudian tertawa sambil berkata sebagaimana bunyi Hadis di atas.

    Periwayat:
    Imam Ahmad, Para Penyusun Kutubus Sittah Dari Jabir bin Abdullah, Bukhari dan Muslim meriwayatkannya Dari Abu Hurairah. Imam Ahmad, Bukhari dan Muslim, Nasai dan Ibnu Majah meriwayatkan pula bersumber Dari Ibnu Umar bin Al-Khathab R.A


    Allah telah menjauhkan orang-orang Yahudi Dari rahmat-Nya. saat Allah mengharamkan lemak bangkai atas mereka, lemak babi atas mereka; mereka menepis, bahwa Allah hanya melarang memakannya, tetapi tidak melarang mencairkan, memperjual-belikan dan untuk ke­perluan-keperluan lainnya. kemudian mengakali dengan cara men­cairkannya, memperjual-belikannya dan memakan harganya.