Asbabun Nuzul Surat At-Taubah Ayat 37 - Imam as Suyuthi : Menjadikan Bulan Haram Di Bulan Safar Dan Kemudian Juga Mengharamkan Bulan Tersebut Seperti Bulan Muharram

  1. “Sesungguhnya mengundur-undurkan bulan haram itu adalah menambah kekafiran. Disesatkan orang-orang yang kafir dengan mengundur-undurkan itu, mereka menghalalkannya pada suatu tahun dan mengharamkannya pada tahun yang lain, agar mereka dapat mempersesuaikan dengan bilangan yang Allah mengharamkannya, maka mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah. (Setan) menjadikan mereka memandang perbuatan mereka yang buruk itu. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.”
    Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dari Abu Malik bahwasanya ia berkata, “Dahulu mereka menjadikan satu tahun berjumlah tiga belas bulan, dan mereka menjadikan bulan Muharram sebagai bulan Shafar sehingga mereka bisa melakukan hal-hal haram di dalamnya. Maka Allah menurunkan ayat, “Sesungguhnya mengundur-undurkan bulan haram itu adalah menambah kekafiran... ” (1)

    Sumber artikel:
    Buku Asbabul Nuzul: Kronologi dan Sebab Turun Wahyu Al-Qur'an
    Buku disusun oleh Muchlis M. Hanafi (ed.)
    Buku diterbitkan oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an, Badan Litbang dan Diklat, Kementerian Agama RI, 2017


    1. Ibnu Katsir berkata (2/470'471): “Seseorang bernama Junadah bin Auf bin Umayyah AbKinani selalu datang ke Ka’bah setiap tahunnya, ia biasa dipanggil dengan sebutan Abu Tsumamah, ia berkata kepada orang-orang, “Sesungguhnya Abu Tsumamah tidak menzhalimi dan tidak pula mempunyai kesalahan, dan sesungguhnya bulan Shafar pertama adalah adalah bulan kita menghalalkan segala sesuatu”, lalu ia mengharamkan bulan Shafar untuk melakukan kejahatan dalam setahun dan juga Muharram dalam setahun, oleh karena itu Allah berfirman: “Sesungguhnya mengundur-undurkan bulan haram itu adalah menambah kekafiran....” Ibnu Katsir meriwayatkan semua hadits ini dari jalur-jalur yang berbeda.
    Al-Qurtubi berkata (4/3063): “Dahulu mereka mengharamkan perang dalam bukan Muharram, akan tetapi j ika mereka ingin berperang pada bulan Muharram, maka mereka menggantinya dengan bulan Shafar sebagai bulan yang diharamkan perang, dan sebabnya adalah bahwasanya orang-orang arab menyukai perang, dan mereka tidak dapat berdiam diri selama tiga bulan beturut-turut tanpa berperang, dan mereka berkata, “Jika tiga bulan berturut-turut kita tidak berperang sehingga kita tidak mendapatkan apa-apa, maka kita akan binasa,” dan jika mereka kembali dari Mina, maka seorang dari Bani Kinanah berdiri dan kemudian seorang dari Bani Fuqaim yaitu Qalammis... Kemudian ia menyebutkan riwayat Ibnu Katsir sebelumnya.”