Puasa Syawal

  1. Hadis:

    صُمْ شَوَّالً

    Artinya:
    "Puasalah kamu pada bulan Syawal."

    Asbabul Wurud:
    Diriwayatkan di dalam Sunan Ibnu Majah bersumber Dari Usamah bahwa Dia telah berpuasa pada bulan-bulan Haram. Maka bersabdalah Rasulullah SAW: "Puasalah kamu pada bulan Syawal." Setelah itu Usamah meninggalkan puasa pada bulan-bulan Haram dan ia berpuasa Syawal sampai meninggal dunia.

    Periwayat:
    Ibnu Majah Dari Usamah bin Zaid. As-Suyuthi memasukkan Hadis ini kedalam kelompok Hadis shahih.


    berkata Ibnu Rajab: Hadis ini menerangkan kelebihan bulan Syawal Dari bulan-bulan haram lainnya sebab bulan Syawal terjadi setelah Ramadhan sebagaimana kelebihan bulan Sya'ban yang terjadi sebe­lumnya. Bulan Sya'ban lebih utama Dari bulan haram lainnya dibukJikan dengan puasanya Rasulullah SAW pada bulan itu. Jika puasa Syawal lebih utama Dari puasa bulan haram lainnya maka puasa Sya'bah lebih utama lagi. Keutamaan puasa sunnah tergantung dekatnya dengan puasa Ramadhan sebab ia akan merupakan puasa rawatib (yang mengiringi) puasa fardhu Ramadhan sebelum atau sesudahnya.