Hukum Meminum Minuman Keras
-
Hadis:
كُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌArtinya:
"Setiap yang memabukkan haram."Asbabul Wurud:
Sebagaimana Dijelaskan di dalam Shahih Muslim Dari Abu Musa bahwa Dia bersama Mu'adz bin Jabal telah diutus Nabi ke Yaman. Kata Abu Musa: "Ya Rasulullah SAW, ada minuman di daerah kami yang disebut orang "al mizr"dan ada pula yang disebut "al bata'"terbuat Dari madu. Kata Rasulullah SAW: "Setiap yang memabukkan haram."