Manasik Haji Harus Sesuai dengan Tuntunan Rasulullah SAW

  1. Hadis:

    لِتَأْخُذُوْا عَنِّي مَنَاسِكَكُمْ فَإِنِّيْ لَا أَدْرِيْ لَعَلِّيْ لَا أَحُجُّ بَعْدَ حَجَّتِي هَذِهِ

    Artinya:
    "Hendaklah kalian mengambil (mencontoh) manasik (haji) mu. Sesungguhnya aku tidak tahu, barangkali aku tidak akan berhaji setelah hajiku ini."

    Asbabul Wurud:
    Sebagaimana Dijelaskan didalam "Shahih Muslim", Dari Jabir, katanya: "Aku telah melihat Nabi melempar jumrah Dari atas untanya pada hari Nahar (hari Qurban) seraya bersabda: "Hendaklah kalian mengambil (mencontoh)… dan seterusnya."

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN