Hukum Daging Hewan Hasil Buruan

  1. Hadis:

    مَا أَمْسَكَ عَلَيْكَ فَكُلْ

    Artinya:
    "Apa yang telah ia tangkap untukmu, makanlah."

    Asbabul Wurud:
    Dari Adi bin Hatim Dijelaskan bahwa Dia pernah bertanya tentang daging hewan hasil buruan. Rasulullah SAW bersabda: "Apa yang ia telah ditangkap… dan seterusnya."

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN