Sembelihan yang Boleh Dimakan
-
Hadis:
مَا أَنْهَرَ الدَّمَ وَذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ فَكُلُوْا مَا لَمْ يَكُنْ سِنًّا أَوْ ظُفُرًاArtinya:
"yang memancarkan darah dan disebutkan Asma Allah atasnya makanlah (sepanjang alat sembelihan) bukan gigi atau kuku."Asbabul Wurud:
Dari Rafi, ia berkata: "Ya Rasulullah SAW kita akan bertemu musuh besok sedangkan kita tidak mempunyai pisau besar."Rasulullah SAW bersabda: "yang memancarkan darah… dan seterusnya."Periwayat:
Al Jama'ah Dari Rafi bin Khudaij.
1. yang memancarkan darah yaitu yang mengalirkan darah.
2. Ayat Al-Qur'an berbunyi (yang artinya): "Makanlah kalian Dari (sembelihan) yang disebutkan atasnya Asma Allah (bismillah) jika kalian orang-orang dan beriman kepada ayat-ayatNya (Al An'am: 118)
3. Al Hadis telah mengecualikan alat-alat yang dapat memancarkan darah yaitu gigi dan kuku, dengan alasan gigi adalah tulang sedangkan kuku adalah sejenis pisau Habsyi (Abessinia), terbuat Dari kuku hewan.