Mengimami Shalat Berjamaah

  1. Hadis:

    مَنْ أَمَّ النَّاسَ فَأَصَابَ الْوَقْتَ وَأَتَمَّ الصَّلَاةَ فَلَهُ وَلَهُمْ وَمَنْ انْتَقَصَ مِنْ ذَلِكَ شَيْئًا فَعَلَيْهِ وَلَا عَلَيْهِمْ

    Artinya:
    "Barang siapa mengimami manusia (untuk melaksanakan shalat berjamaah), pada waktu shalat masuk, dan Dia menyempurnakan shalat maka baginya dan bagi mereka (pahala kesempurnaan shalat berjamah tersebut), dan Barang siapa mengurangi sesuatu (Dari kesempurnaan tersebut) maka dosanya ditanggung oleh imam tersebut dan tidaklah oleh mereka (yang berjamaah).

    Asbabul Wurud:
    Sebagaimana tercantum dalam Sunan Ibnu Majah Dari Abu Ali al Hamdany yang mengatakan bahwa ia pernah melakukan perjalanan dengan menumpang kapal bersama 'Uqbah ibnu Amir. Maka waktu salah satu shalat wajib hampir masuk, maka ia menyuruh kami mengegakan shalat berjamaah dan Dia menjadi imamnya. Kami berkata kepadanya: Sesungguhnya engkau lebih berhak (patut) sebagai imam, engkau adalah sahabat Rasulullah SAW. Maka Dia berkata: Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: Barang siapa mengimami manusia ?. dan seterusnya.

    Periwayat:
    Imam Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah dan Hakim Dari 'Uqbah ibnu Amir al Juhanny R.A Hakim berkata Hadis ini memenuhi syarat shahih Bukhari. Ibnu al Qathan memberikan cacat terhadap perawi Hadis ini yaitu Yahya ibnu Ayyub. Ibnu al Qathan berkata: Kalau tidak ada Yahya ibnu Qathan (sebagai perawi Hadis ini) tentu kami mengatakan Hadis ini shahih). Adz Zahaby berkata: Tabi'in yang meriwayatkan Hadis ini adalah Ibnu Hatim Dari Harmalah).


    Hadis ini memberikan pelajaran bahwa seseorang yang bertindak sebagai imam shalat berjamaah pada waktu pelaksanaan shalat yang ditetapkan agama dan Dia melaksanakan tugas tersebut dengan memenuhi syarat dan rukunnya, maka baginya pahala shalat berjamaah tersebut demikian pula pahala bagi makmumnya. Barang siapa mengurangi sedikit saja Dari rukun dan syarat itu maka beban kekurangan itu dipukulkan kepadanya dan tidaklah atas mereka yang menjadi makmum, kecuali jika dosa kekurangan (sempurnaan) itu berasal Dari makmum.