Asbabun Nuzul Surat Al-Baqarah Ayat 245 - Imam as Suyuthi : Allah Akan Melipat-Gandakan Harta Orang Yang Menafkahkan Hartanya Di Jalan-Nya

  1. “Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkannya di jalan Allah), maka Allah akan memperlipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezki) dan kepada-Nyalah kamu dikembalikan. ”
    Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dalam kitab Shahih-nya, Ibnu Abi Hatim, dan Ibnu Mardawaih dari Ibnu Umar berkata, “Ketika turun firman
    Allah, “Perumpamaan (nafkah yang Diriwayatkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir." hingga akhir ayat, Rasulullah bersabda, “Wahai Tuhanku, tambahkanlah untuk umatku,” maka turunlah firman-Nya, “Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkannya dijalan Allah), maka Allah akan melipatgandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nyalah kamu dikembalikan." (1)

    Sumber artikel:
    Buku Asbabul Nuzul: Kronologi dan Sebab Turun Wahyu Al-Qur'an
    Buku disusun oleh Muchlis M. Hanafi (ed.)
    Buku diterbitkan oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an, Badan Litbang dan Diklat, Kementerian Agama RI, 2017


    1. Shahih: Ibnu Hibban (10/505) dalam kitab shahih-nya, dan disebutkan oleh Ibnu Katsir (1/403) dan
    Al-Qurthubi (1/1152). Ibnu Katsir berkata dalam menjelaskan makna Al-Qardh: Al-Qardh adalah memberikan nafkah di jalan Allah,” kemudian ia menyebutkan kisah Abu Dahdah dan kisah ini disebutkan dalam kitab Musnad Imam Ahmad (2/296) dan berkata, “Maksudnya adalalah nafkah kepada orang yang menjadi tanggungannya,” dan Ibnu Katsir menyandarkan riwayat ini kepada Umar bin Al-Khaththab. Ia berkata, “Maksudnya adalah mensucikan Allah.” Ibnu Katsir (1/404).