Pemurah

  1. Hadis:

    أَعْطِيْ وَلَا تُوْكِي فَيُوْكَا عَلَيْكِ

    Artinya:
    "Berikanlah (hartamu), Janganlah engkau kencangkan (ikatanmu), niscaya akan dikencangkan pula (rezeki) atasmu.”

    Asbabul Wurud:
    Asma’ binti Abi Bakar mengatakan bahwa ia pernah bertanya kepada Rasulullah SAW: "Ya Rasulullah SAW, aku tak punya apa-apa, melainkan sekedar apa yang dibawa oleh Zubair (suami Asma*) ke dalam rumahnya. Maka bolehkah aku memberikan (bersedekah) dengan harta itu? Rasulullah SAW bersabda: Berikanlah ? dan seterusnya bunyi Hadis.

    Periwayat:
    Abu Daud Dari Asma’ binti Abi Bakar R.A dalam riwayat Muslim dan An-NaSa'i teks Hadis berbunyi ardhikhii yang berarti "Berikanlah” sedikit Dari sekian banyak (yang engkau miliki)."


    Rasulullah SAW bersabda kepada Asma’: "Berikanlah (hartamu) dan janganlah engkau simpan dan engkau ikat (tutup) tempat penyimpan harta itu. Artinya: Janganlah engkau tahan harta tersebut pada tempat simpanannya lalu engkau pererat tutup/kuncinya. (Bila demikian) Allah akan menahan pula karunia-Nya untukmu sebagaimana engkau menahan karunia-Nya (di tanganmu saja) dan tidak engkau bagi- bagikan kepada orang lain. Janganlah kamu halangi dirimu bersedekah karena takut habis (hartamu)!

    dalam riwayat Abu Daud Dari Aisyah lafadh Hadis berbunyi: walaa tuhshii (Janganlah engkau hitung). Maksudnya terlalu meng­hitung-hitung pemberian (sedekah) yang pernah dikeluaikan (pent).