Asbabun Nuzul Surat At-Taubah Ayat 75 - Imam as Suyuthi : Orang-Orang Yang Memintai Karunia Allah Secara Tidak Pantas

  1. “Dan di antara mereka ada orang yang telah berikrar kepada Allah, “Sesungguhnya jika Allah memberikan sebagian karunia'Nya kepada kami, pastilah kami akan bersedekah dan pastilah kami termasuk orang'orang yang shalih.”
    Diriwayatkan oleh Ath-Thabarani, Ibnu Mardawaih, Ibnu Abi Hatim, dan Al-Baihaqi di dalam Ad-Dala’il dengan sanad yang lemah dari Abu Umamah bahwa Tsa’labah bin Hathib berkata, “Wahai Rasulullah, doakanlah aku agar dikaruniai harta benda oleh Allah.” Beliau menjawab: “Celaka kamu wahai Tsa’labah! Harta yang sedikit tapi kamu syukuri lebih baik daripada harta yang banyak tapi kamu tidak sanggup mengurusnya.” Tsa’labah pun berkata, “Demi Allah, jika Allah mengaruniakan aku harta benda, aku pasti berikan hak kepada mereka yang berhak menerimanya.” Rasulullah pun mendoakannya. Lalu ia memelihara domba yang kemudian berkembang biak hingga jalan-jalan Madinah tidak leluasa lagi baginya sehingga ia membawa ternaknya ke pinggiran kota. Biasanya ia ikut melaksanakan shalat berjamaah kemudian pergi mengurus ternaknya. Tapi setelah ternaknya berkembang banyak sehingga padang rumput Madinah tidak mencukupinya dan terpaksa ia membawa mereka ke pinggiran kota, ia akhirnya hanya menghadiri shalat Jumat, baru setelah itu pergi mengurus ternaknya lagi. Ternaknya terus berkembang biak hingga ia membawa mereka semakin jauh dari kota, sehingga ia pun meninggalkan shalat Jumat dan shalat-shalat jamaah. Lalu Allah menurunkan firman-Nya kepada Rasulullah, “Ambilah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka...” Maka beliau menugaskan dua orang untuk mengambil sedekah seraya membekali mereka dengan surat. Kedua petugas ini mendatangi Tsa’labah dan membacakan surat Rasulullah kepadanya. Dia pun berkata, “Ambillah dulu sedekah dari orang-orang lain. Kalau sudah selesai, barulah kalian ambil punyaku.” Mereka pun melakukan sesuai permintaannya. Lalu Tsa’labah mengatakan: “Ini tidak lain sama saja dengan jizyah.” Kedua orang itu pun akhirnya pergi meninggalkannya. Kemudian Allah menurunkan firman-Nya, “Dan di antara mereka ada orang yang telah berikrar kepada Allah: “Sesungguhnya jika Allah memberikan sebagian karunia-Nya kepada kami...” hingga firman-Nya, “Karena mereka selalu berdusta.”
    Ibnu Jarir dan Ibnu Mardawaih meriwayatkan hal serupa dari jalur Al-Aufi dari Ibnu Abbas. (1)

    Sumber artikel:
    Buku Asbabul Nuzul: Kronologi dan Sebab Turun Wahyu Al-Qur'an
    Buku disusun oleh Muchlis M. Hanafi (ed.)
    Buku diterbitkan oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an, Badan Litbang dan Diklat, Kementerian Agama RI, 2017


    1. Munkar: diriwayatkan oleh Ath-Thabarani dalam kitanya Al-Kabir (8/260), Ibnu Jarir (10/130) dalam Bab At-Tafsir, Al-Baihaqi (5/389) dalam kitanya Dalail An-Nubuwwah.
    Al-Qurthubi mengatakan (4/3134-3135) bahwasanya ada yang meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa ayat ini turun pada Hatib bin Ubay bin Balta’ah yang hartanya datang terlambat dari Syam, sehingga ia bersumpah dalam salah satu majelis orang-orang Anshar, “Jika hartaku sampai dengan selamat, maka aku akan menginfakkannya”, akan tetapi ketika hartanya sampai kepadanya, ia tidak mengeluarkannya sedikitpun untuk diinfakkan, maka turunlah ayat ini. Ia (Al-Qurthubi) juga berkata, “Tsa’labah adalah orang Anshar dan juga ikut dalam perang badar, dan adapun yang diriwayatkan darinya, maka itu tidak benar,” Maka dari ini, Ibnu Abdil Bar mengatakan seperti hal tersebut dan juga meriwayatkan bahwasanya ayat ini turun pada orang-orang munafik yaitu, Nabtal bin Harits, Jadd bin Qais, dan Mu’tab bin Qusyair.
    Ibnu Katsir berkata (2/493): “Bahwasanya dua orang yang pergi menemui Tsa’labah untuk mengambil zakat adalah orang dari Sulaim dan Juhainah.”