Pahala Jihad di Jalan Allah

  1. Hadis:

    مَنْ رَمَى بِسَهْمٍ فِي سَبِيْلِ اللَّهِ فَهُوَ لَهُ عَدْلُ مُحَرَّرٍ

    Artinya:
    "Barang siapa melempar (musuh) dengan panah di jalan Allah maka baginya pahala senilai (budak) yang dibebaskan.”

    Asbabul Wurud:
    Abu Najih berkata: Kami pernah mengepung benteng di Thaif, maka aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: Barang siapa melempar (musuh) dengan panah ? dan seterusnya."

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN