Etika Jihad
-
Hadis:
مَنْ ضَيَّقَ مَنْزِلًا أَوْ قَطَعَ طَرِيْقًا أَوْ آذَى مُؤمِنًا فَلَا جِهَادَ لَهُArtinya:
"Barang siapa menyempitkan tempat turun Dari kendaraan (manzil) dan memotong jalan lewat atau menyakiti seorang mukmin, maka tiadalah (nilai) jihad baginya."Asbabul Wurud:
Sebagaimana tercantum dalam Sunan Abu Daud Dari Sahal ibnu Mu'adz Dari Anas al Juhanny Dari ayahnya: "Aku ikut berperang bersama Rasulullah SAW dalam suatu peperangan begini dan begini. Maka orang-orang pun mempersempit tempat turun Dari kendaraan serta memotong jalan lewat. Maka Nabi SAW mengutus seseorang penyeru untuk menyerukan kepada orang banyak: Barang siapa menyempitkan tempat turun ? dan seterusnya."