Muslim dan Muhajir

  1. Hadis:

    الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُوْنَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ

    Artinya:
    "Muslim itu adalah seseorang yang orang-orang Muslim lain selamat Dari (kejahatan) lisan dan tangannya; dan muhajir (orang yang berhijrah) itu adalah seseorang yang menjauhi sesuatu yang dilarang Allah

    Asbabul Wurud:
    a. Sebagaimana dalam kitab al-Jami'ul Kabir Dari Abi Umamah Al-Bahili bahwa seorang laki-laki bertanya: "Wahai Rasulullah SAW siapakah Muslim itu? Rasulullah SAW menjawab: "Seorang Muslim adalah seseorang ? dan seterusnya."(Diriwayatkan oleh Ibnu Najjar). b. Sebagaimana dalam kitab al-Jami'ul Kabir yang terdapat dalam Hadis yang panjang Dari Abi Zar al-Ghifari berkata: "Wahai Rasulullah SAW, kaum Muslimin yang bagaimana yang menyelamatkan? Beliau menjawab: "(Yaitu) Barang siapa yang selamat manusia Dari (kejahatan) lisan dan tangannya. kemudian aku bertanya lagi, hijrah yang bagaimana yang paling utama? Beliau menjawab: "(Yaitu) Barang siapa yang menjauhi hal-hal yang buruk."(Diriwayatkan oleh Hassan bin Sofyan, ibnu Hibban dan Abu Naim dan Ibnu Asakir Dari Abi Zar al-Ghiffari r.a).

    Periwayat:
    Bukhari, Abu Daud An-NaSa'i Dari Ibnu Umar R.A


    Muslim yang sempurna dalam ajaran Islam adalah seseorang yang selamat orang-orang Muslim (lain) Dari (kejahatan) lisan dan tangannya, sehingga Dia tidaklah akan melakukan sesuatu yang diharamkan terhadap darah, harta, dan kehormatan mereka. Al Qushairi berkata: "Islam menempati tempat yang agung dan posisi (keadaan) yang mulia. Barang siapa yang mewujudkan (keagungan dan kemuliaan Islam) di dunia, maka keadaannya adalah sebagai penghuni surga sebagai imbalannya. Makna Dari Hadis ini adalah bahwa seorang Muslim tunduk terhadap perintah dan meninggalkan perbuatan yang dapat menimbulkan sifat durhaka, menahan diri Dari menyakiti orang lain yang telah masuk Islam Dari semua makhluk (manusia), bermanfaat bagi keluarganya serta menahan diri menyakiti mereka.