Emas dan Sutera

  1. Hadis:

    هَذَانِ حَرَامٌ عَلَى ذُكُوْرِ أُمَّتِيْ

    Artinya:
    "ini adalah dua hal yang diharamkan terhadap umatku yang laki-laki."

    Asbabul Wurud:
    Dari Ali Amirul Mukminin: Rasulullah SAW datang menemui kami. Salah seorang di antara kami memakai emas dan yang lain memakai suha. kemudian Rasulullah SAW bersabda: "ini adalah dua hal yang diharamkan terhadap umatku yang laki-laki."

    Periwayat:
    Abd bin Humaid dalam musnadnya Dari Ali Amirul Mukminin R.A


    Hadis ini mengharamkan emas dan sutera atas laki-laki dan tidak bagi wanita. Orang laki-laki yang memakai keduanya di dunia ini, tidak akan memakainya lagi di hari akhirat nanti.