Gunakanlah Pedang Kayu

  1. Hadis:

    إِذَا كَانَتِ الْفِتْنَةُ بَيْنَ الْمُسْلِمِيْنَ فَاتَّخِذْ سَيْفًا مِنْ خَشَبٍ

    Artinya:
    "Jika terjadi fitnah di antara orang-orang Islam maka gunakanlah pedang Dari kayu."

    Asbabul Wurud:
    Diriwayatkan oleh Ibnu Majah Dari ’Adiyah binti Ahban, bahwa Ali bin Abu Thalib Ketika sampai di Bashrah masuk ke rumah ayah Ahban, katanya: ”Ya Aba Muslim, tidakkah kau terangkan kepadaku tentang keadaan kaum (yang berselisih) itu." Jawab Ahban: ’Tentu." kemudian Ali memanggil budak perempuannya, katanya: "Ambillah pedangku!" Ali mencabut pedang itu yang panjangnya sekitar sejengkal dan terbuat Dari kayu, kemudian berkata: "Sesungguhnya Rasulullah SAW pernah bersabda: "Jika telah terjadi fitnah.., dan seterusnya."

    Periwayat:
    At-Turmidzi, Ibnu Majah Dari Ahban.


    "Jika dua golongan orang Mukmin saling berkelahi maka damaikanlah keduanya."(Al-Hujrat: 9). Menjauhkan diri Dari fitnah termasuk tuntunan agama.

    Pedang kayu yang akan digunakan Ali untuk mendamaikan kaum yang berselisih, menunjukkan bahwa Ali benar-benar ingin mendamaikan dengan tidak akan berpihak, apalagi menyakitinya. Sebab. Ali memperhatikan pesan Rasulullah SAW, bahwa jika terjadi dua orang Muslim berkelahi baik yang membunuh maupun yang terbunuh, Dia ncam siksa neraka?