Mencium Istri di Bulan Ramadhan

  1. Hadis:

    لَا بَأْسَ رَيْحَانَةٌ يَشُمُّهَا

    Artinya:
    "Tidaklah mengapa, (istri itu adalah) bau harum (rihanah) yang di citumnya."

    Asbabul Wurud:
    Anas berkata: "Nabi SAW di tanya orang mengenai laki-laki yang mencium istrinya di bulan Ramadhan. Beliau bersabda: tidaklah mengapa ?. dan seterusnya."

    Periwayat:
    Hakim dalam al Kuna Dari Anas ibnu Malik R.A