Berita Gembira

  1. Hadis:

    أَتَانِي جِبْرِيلُ فَبَشَّرَنِي أَنَّهُ مَنْ مَاتَ مِنْ أُمَّتِكَ لَا يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا دَخَلَ الْجَنَّةَ فَقُلْتُ وَإِنْ زَنَا وَإِنْ سَرَقَ قَالَ وَإِنْ زَنَا وَإِنْ سَرَقَ

    Artinya:
    "Telah datang kepadaku malaikat Jibril, memberitakan kepadaku: "Barang siapa yang mati di antara umatmu dan Dia tidak mempersekutukan Allah dengan sesuatu, maka Dia akan masuk surga." Aku lalu bertanya: "meskipun Dia telah berzina atau mencuri?"
    Dia menjawab: "meskipun telah berzina atau mencuri."

    Asbabul Wurud:
    Dijelaskan oleh Al-Bukhari, bahwa Abu Dzar telah menerangkan: "Aku pernah berjalan bersama Rasulullah SAW di Madinah, tiba-tiba Beliau bersabda: 'Wahai Abu Dzar, yang paling mengembirakan aku ialah bahwa aku mempunyai emas atau dinar yang dapat aku bayarkan untuk melunasi hutang dalam rangka ibadah kepada Allah'. kemudian Beliau melanjutkan: 'jangan kamu tinggalkan tempatmu ini sampai aku kembali lagi." kemudian Beliau pergi dalam kegelapan malam sehingga Beliau tidak tampak lagi. Tiba-tiba terdengar suara keras dan aku khawatir ada orang yang mengganggunya. Aku ingin menyusulnya namun aku ingat akan pesannya bahwa aku tidak boleh meninggalkan tempat. tidak lama kemuDia Beliau pun datang dan aku jelaskan kepada Beliau bahwa aku telah mendengar suara yang menakutkan. Beliau bertanya: "Apakah engkau mendengarnya?" Jawabku: "Ya." Kata Beliau : "itulah Jibril, ia datang kepadaku menyampaikan kabar gembira bahwa Barang siapa mati di antara umatku dan Dia tidak mempersekutukan Allah dengan sesuatu, Dia akan masuk surga, meskipun pernah berzina atau mencuri."

    Periwayat:
    Bukhari dan Muslim Dari Abu Dzar Al-Ghifari.


    Kedatangan Jibril a? yang membawa berita gembira bahwa umat Nabi Muhammad SAW, meskipun pernah berzina atau mencuri, asalkan tidak berbuat syirik, masih mempunyai harapan masuk surga, dengan cara terlebih dahulu disucikan Allah dalam neraka atau ditunjukkan kepadanya jalan menuju taubat yakni "taubatan nashuha."

    Hadis ini menunjukkan bahwa perbuatan maksiat tidak menutup kemungkinan seseorang masuk surga meskipun harus terlebih dahulu masuk neraka.