Kalung di Perang Khaibar
-
Hadis:
اِفْصِلْ بَعْضَهَا مِنْ بَعْضٍ ثُمَّ بِعْهَاArtinya:
"Pisahkanlah (kalung itu) menjadi sebagian-sebagian, kemudian juallah."Asbabul Wurud:
Menurut riwayat Fudhalah bin Ubaid dalam kitab "Al-Jami’ul Kabir", ia (Fudhalah) mengatakan: "Ketika hari-hari peperangan Khaibar, aku memungut (memperoleh) sebuah kalung yang ada padanya’ mas dan mutiara. Lalu aku bermaksud menjualnya. Maka Nabi SAW: Pisahkanlah sebagian-bagian …, dan seterusnya bunyi Hadis.”