Apakah tidak Kalian Lempar Saja Mereka dengan Kotoran Hewan?

  1. Hadis:

    أَفَلَا تَرْمُوْنَهُمْ بِالْبَعْرِ

    Artinya:
    "Apakah tidak sebaiknya kalian lempar saja mereka dengan kotoran hewan?"

    Asbabul Wurud:
    Abu Ayub menceritakan bahwa pernah ditanyakan orang kepada Rasulullah SAW mengenai orang-orang yang mengeraskan bacaannya pada shalat siang (Zuhur dan Ashar). Lalu Rasulullah SAW men­jawab: "Apakah tidak sebaiknya kalian lempar saja mereka dengan kotoran hewan?”

    Periwayat:
    At-Thabrani dalam "Al-Jami’ul Kabir" Dari Abu Ayyub R.A


    Nabi marah dan menyuruh lempar mereka yang mengeraskan ba­caannya waktu mengeijakan shalat siang (Zuhur dan Ashar) dengan kotoran hewan, karena amaliah tersebut berlawanan dengan hukum syari’at yang menentukan bahwa suara dilunakkan Ketika mengeijakan shalat Zuhur dan Asar tersebut. Mengeraskan bacaan hanya disuruh pada dua rakaat pertama shalat Maghrib, dua rakaat pertama shalat Isya dan dua rakaat shalat Subuh.