Menegakkan Shalat, Membayar Zakat, Meninggalkan Kejahatan dan Menetap di Negeri Sendiri

  1. Hadis:

    أَقِمِ الصَّلَاةَ وَآتِ الزَّكَاةَ وَاهْجُرِ السُّوْءَ وَاسْكُنْ مِنْ أَرْضِ قَوْمِكَ حَيْثُ شِئْتَ تَكُنْ مُهَاجِرًا

    Artinya:
    "dirikanlah shalat dan tunaikan zakat, dan berhijrahlah Dari keburukan dan menetaplah dengan kaum (bangsa)mu yang engkau sukai, maka niscaya engkau sudah merupakan orang yang berhijrah.”

    Asbabul Wurud:
    Seperti tercantum dalam "Al-Jami’ul Kabir", Dari Al Auza’i dan lain- lainnya, Dari Zuhri, Dari Zhaleh bin Basyar bin Fudaik, bahwa kakeknya Fudaik datang menemui Nabi SAW. Ia beikata: ”Ya Rasulullah SAW, sesungguhnya orang-orang menyangka bahwa siapa yang tidak berhijrah akan celaka. Maka Nabi SAW bersabda: Hai Fudaik, Tegakkanlah shalat ?” dan seterusnya bunyi Hadis. Abu Nua’im mengatakan bahwa hal itu disebutkan (diceritakan) oleh Abdullah bin Abdul Jabbar Al Jabiri Dari Al-Harits bin Ubaid Dari Muhammad bin Walid Az ZubaidiDari Az Zuhri. Seterusnya As. Zuhri meriwayatkan Dari Shaleh bin Basyar Dari ayahnya, dengan bunyi teks Hadis di atas.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN