Asbabun Nuzul Surat An-Nisa' Ayat 100 - Imam as Suyuthi : Orang Yang Hijrah Di Jalan Allah Akan Mendapat Kenikmatan Yang Besar

  1. “Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezeki yang banyak. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. ”
    Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dan Abu Ya’la dengan sanad jayyid bahwa Ibnu Abbas berkata, “Dhamrah bin Jundab keluar dari rumahnya untuk hijrah. Ia pun berkata kepada anak-anaknya, “Bawalah aku keluar dari negeri orang-orang musyrik ini menuju Rasulullah. Ketika di perjalanan ia meninggal dunia sebelum sampai kepada Nabi Lalu turunlah firman Allah, “Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah karena Allah dan Rasul-Nya... " (1) Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dari Sa’id bin Jubair dari Abi Dhamrah Az-Zurqi yang ketika itu sedang berada di kota Makkah. Ketika turun firman Allah, “Kecuali mereka yang tertindas baik laki-kali atau perempuan dan anak-anak yang tidak berdaya dan tidak mengetahui jalan (untuk berhijrah).”(An-Nisa’: 98) Abu Dhamrah berkata: “Aku adalah orang yang kaya dan memiliki kemampuan untuk hijrah.” Lalu ia bersiap-siap untuk hijrah ke Madinah, namun ia meninggal dunia di suatu tempat yang bernama Tan’im. Lalu turunlah firman Allah, .”..Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah karena Allah dan Rasul-Nya.. .” (2) Ibnu Jarir meriwayatkan hadits yang serupa dari jalur Sa’id bin Jubair, Ikrimah, Qatadah, As-Suddi, Adh-Dhahhak, dan yang lainnya, dan di sebagian jalur disebutkan Dhamrah Ibnu Al-Aish atau Al-Aish bin Dhamrah. Sedangkan di sebagian jalur Jundab bin Dhamrah Al-Junda’i, di sebagiannya lagi Ad-Dhamri. Di sebagian jalur disebutkan, “Seorang lelaki dari Bani Dhamrah.” Di sebagian jalur yang lain disebutkan, “Seorang lelaki dari Bani Khuza’ah.” Di sebagian yang lain disebutkan, “Seorang lelaki dari Bani Laits.” Dan di sebagian yang lain disebutkan, "Seorang lelaki dari Bani Kinanah.” Dan di sebagian yang lain disebutkan, “Seseorang dari Bani Bakar” (3) Ibnu Sa’ad dalam kitab Ath-Thabaqat Al-Kubra meriwayatkan dari Yazid bin Abdillah bin Qisth bahwa Jundub bin Dhamrah ketika berada di Makkah ia jatuh sakit. Lalu ia berkata kepada anak-anaknya, “Bawa aku keluar dari Makkah. Sungguh kesulitan di dalamnya telah membunuhku.” Anak- anaknya pun bertanya, “Kemana kami membawamu?” Dia pun menunjuk ke arah Madinah dan bermaksud ingin hijrah. Lalu mereka membawanya ke arah Madinah. Ketika sampai di aliran air Bani Ghaffar ia meninggal di dunia. Lalu Allah menurunkan firman-Nya, "Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah karena Allah dan Rasul'Nya.. ,” (4) Ibnu Abi Hatim, Ibnu Mandah, dan Al-Barudi di dalam Ash-Shahabah meriwayatkan dari Hisyam bin Urwah dari ayahnya bahwa Zubair bin Awwam berkata: “Ketika Khalid bin Haram berhijrah ke Ethopia (Habasyah), ia digigit ular di perjalanan. Lalu dia meninggal dunia. Maka turun padanya firman Allah,.”..Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah karena Allah dan Rasul-Nya... ” (5) Diriwayatkan oleh Al-Umawi dalam kitabnya Maghazi bahwa Abdul Malik bin Umair berkata, “Ketika Aktsam bin Shaifi mendengar berita tentang diangkatnya Muhammad menjadi utusan Allah, ia ingin mendatanginya. Namun kaumnya tidak membiarkannya menemui beliau. Ia pun berkata, “Datangkan orang yang mau menyampaikan pesanku kepadanya dan menyampaikan pesannya kepadaku.”
    Kemudian ia mengutus dua orang untuk mendatangi Rasulullah Ketika sampai di hadapan beliau, mereka berdua berkata, “Kami adalah utusan Aktsam bin Shaifi. Dia bertanya kepadamu: “Siapakah engkau? Apa kedudukan engkau? Dan apa yang engkau bawa?” Rasulullah S menjawab: “Saya adalah Muhammad bin Abdillah. Dan saya adalah hamba dan utusan Allah." Kemudian beliau membacakan firman Allah, “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.”
    Kemudian keduanya kembali dan menemui Aktsam dan berkata kepadanya tentang apa yang dikatakan dan dibacakan Rasulullah oleh Rasulullah. Maka Aktsam berkata, “Wahai orang-orang, sesungguhnya ia memerintahkan akhlak yang mulia dan melarang perilaku-perilaku yang tercela. Jadilah kalian para tokoh terdepan dalam hal ini dan janganlah kalian hanya jadi pengekor di dalamnya.” Lalu ia menunggangi untanya menuju Madinah. Namun, ia meninggal dunia di tengah perjalanannya. Maka turunlah padanya firman Allah, "..Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah karena Allah dan Rasul-Nya....” Riwayat ini mursal dan sanadnya lemah.
    Diriwayatkan oleh Abu Hatim dalam kitab Al-Mu’ammarin dari dua jalur dari Ibnu Abbas , bahwa ia ditanya tentang ayat ini. Ibnu Abbas H menjawab, “Ayat ini turun pada Aktsam bin Shaifi.” Ketika ia ditanya,
    “Lalu mana Al-Laitsi?” ia menjawab: “Ia lama sebelum Al-Laitsi. Dan ayat ini bersifat khusus dan umum sekaligus” (6)

    Sumber artikel:
    Buku Asbabul Nuzul: Kronologi dan Sebab Turun Wahyu Al-Qur'an
    Buku disusun oleh Muchlis M. Hanafi (ed.)
    Buku diterbitkan oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an, Badan Litbang dan Diklat, Kementerian Agama RI, 2017


    1. Jayyid: Abu Ya’la dalam Musnod-nya (5/81). Dan, disebutkan oleh Ibnu Katsir (1/718).
    2. Ibnu Katsir meriwayatkan semua riwayat-riwayat ini (1/719-720).
    Al-Qurthubi berkata, “Ada yang mengatakan nama Dhamrah bin Al-Aish adalah Dhamirah.” Abu Al-Farraj Al-Jauzi menceritakan bahwasanya ia adalah Habib bin Dhamrah. Dan, ada juga yang mengatakan bahwa ia adalah Dhamrah bin Khuza’ah (2010/2). Al-Qurthubi berkata, “Khalid bin Hizam bin Khuwailid adalah anak dari saudara laki-laki Khadijah.” (2/2011).
    3. Lihat sebelumnya.
    4. Lihat sebelumnya.
    5. Lihat sebelumnya. 6. Riwayat Aktsam dha’if seperti yang dikutip oleh As-Suyuthi, adapun Laitsi dapat dilihat dalam kitab Al'Majma (7/10) dan Al-Haitsami menisbahkannya kepada Al-Bazzar dan ia mengatakan, “Perawinya shahih kecuali Muhammad bin Syuraik, ia tsiqah”