Tenang Menuju Shalat

  1. Hadis:

    إِذَا أُقِيْمَتِ الصَّلَاةُ فَلَا تَأْتُوْهَا وَأَنْتُمْ تَسْعَوْنَ وَائْتُوْهَا وَأَنْتُمْ تَمْشُوْنَ وَعَلَيْكُمُ السَّكِيْنَةُ

    Artinya:
    "Jika shalat akan didirikan, maka janganlah kamu datang tergesa- gesa dan datangilah shalat itu dengan berjalan tenang."

    Asbabul Wurud:
    Kata Abu Qatadah: "Ketika kami shalat bersama Nabi SAW tiba-tiba terdengarlah bunyi langkah seseorang. Begitu selesai shalat, Rasulullah SAWul­lah memanggilnya: "Ada apa terjadi atas kalian?." Jawab mereka: "Kami tergesa-gesa untuk shalat." Rasulullah SAW bersabda: "Jangan begitu, jika kalian menuju shalat, berjalanlah tenang!"

    Periwayat:
    Imam Ahmad, Al-Bukhari dan Muslim Dari Abu Hurairah.


    Pergi ke masjid karena mendengar iqamat shalat dengan tergesa-gesa adalah salah. yang disukai Rasulullah SAW adalah berjalan tenang se­hingga menimbulkan ketenangan dalam hati. Firman Allah: "Dia lah yang telah menurunkan ketenangan ke dalam hati orang-orang yang beriman” (Al Fath: 4).