Arti Perintah "Memerangi Manusia’’

  1. Hadis:

    أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لَا إلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَنِّي رَسُولُ اللهِ فَإِذَا قَالُوْهَا عَصَمُوْا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلَّا بِحَقِّهَا وَحِسَابُهُمْ عَلَى الله

    Artinya:
    "Aku diperintahkan memerangi manusia sampai mereka mengakui bahwa tiada Tuhan melainkan Allah, dan bahwa aku ini adalah Rasulullah SAW. Maka jika mereka mengatakan (mengucapkan)nya, amanlah darah dan harta mereka Daripadaku, kecuali dengan haknya. dan hisab (pertanggung jawab) mereka terserah kepada Allah.”

    Asbabul Wurud:
    Dalam Mushannif Ibnu Abi Syaibah Dari Abu Hurairah, katanya: ”Umar pernah berkata bahwa Nabi SAW bersabda bahwa Beliau akan mempertahankan panji-panji (Islam) besok hari dengan menyerahkan­nya kepada seseorang yang mencintai Allah dan Rasul-Nya, sampai Allah memberikan kemenangan. Umar berkata: "Aku sangat mengharapkan sekali panji-panji itu akan dipegang oleh seseorang pada hari itu. Besoknya, pertempuran berlangsung lama. Nabi bersabda: "semoga (Allah memberi kemenangan). Berdirilah dan pergilah serta perangilah (musuh). Janganlah engkau menoleh kemana-mana sampai Allah memberikan kemenangan kepadamu. Seterusnya laki-laki itu bertanya: ”Ya Rasulullah SAW, apakah engkau beritahukan bahwa aku boleh membunuh mereka (semua)? Beliau bersabda: "Sampai mereka mengucapkan Laa ilaaha illallah. Kalau mereka sudah mengucapkan demikian diharamkanlah (menumpahkan) darah mereka dan (mengambil) harta mereka, kecuali dengan haknya. Imam As-Sayuthi menjelaskan bahwa sanad Hadis ini Hadis shahih. Al-Qurthubi memberi komentar: ”ini Beliau ucapkan Ketika terjadi, peperangan melawan kaum penyembah berhala yang tidak mengakui akidah tauhid sama sekali. Ada lagi Hadis yang masyhur, yang diucapkan Nabi Ketika peperangan melawan ahli kitab (Yahudi atau Nashrani), yang mengenal nubuwwah Nabi tetapi mengingkari­nya baik secara umum maupun khusus. Adapun riwayat lain lagi, maka ada tambahan yakni "menegakkan shalat dan membayarkan zakat." ini menjadi isyarat (petunjuk) bahwa barang siapa yang masuk Islam dan. mengakui akidah tauhid, dan nubuat (kenabian) Muhamamd SAW, tetapi tidak mengamalkan syari’at, maka hukumnya adalah agar mereka diperangi sampai mereka berkeinginan kembali menjalankan perintah agama. Maka ungkapan ucapan ”laa ilaaha illallah” maksud yang sebenarnya adalah "melak­sanakan risalah seluruhnya." Sama juga orang mengatakan membaca ”al hamdu” (secara harfiah berarti puji-pujian), padahal yang dimaksudkan adalah membaca surat al Fatihah seluruhnya. Abu Daud dan AtThayatisi meriwayatkan Dari Aus bin Abi Aus as Tsaqafi, demikian pula Ahmad, Ad-Darimi, At-Thahawi dan Abu Nu’aim. Kata Aus bin Abi Aus: ”pernah Rasulullah SAW memasuki tempat di mana kami berada yaitu di dekat kubah Masjid Medinah. Tiba-tiba masuk pula seseorang. Maka teijadilah sesuatu yang tidak kami mengerti, apa yang diucapkannya. Maka Nabi bersabda: "Pergilah!” dan Beliau mengatakan pula kepada sahabat lain supaya mem­bunuhnya. Tapi kemudian Rasulullah SAW memanggil kembali laki-laki itu, dan bersabda kepada kami: "Boleh jadi Dia sudah mengucapkan syahadat bahwa tiada Tuhan melainkan Allah dan bahwasanya aku ini Rasulullah SAW.” Laki-laki itu memang mengakui telah mengucapkan syahadat. Maka Rasulullah SAW menyuruh Dia pergi dan memerintahkan kepada para sahabat agar membiarkannya (pergi). Selanjutnya Beliau bersabda: "Aku diperintahkan memerangi manusia ?."dan seterusnya bunyi Hadis di atas."

    Periwayat:
    Para pengarang Al Kutubus sittah Dari Abu Hurairh R.A dalam sebuah riwayat Dari Abu Hurairah juga, terbatas hanya sampai Laa ilaaha illallah” (tanpa ada kelanjutannya). Ibnu Abi Syaibah juga meriwayatkan seperti bunyi teks di atas, Dari Abu Hurairah Dari Umar r.jt. dalam riwayat Ibnu Umar ada tambahan teks, yaitu ”iqaamatus shalah wa iitaiz zakah” (mene­gakkan shalat dan membayarkan zakat).


    Maksud Nabi diperintahewana tersembunyi dalam batin mereka. Kalau, misalnya mereka mengucap­kan syahadat dengan lisannya, dan menjalankan kewajiban Muslim, sebagaimana yang terlihat secara lahiriah, maka apa yang tersembunyi di balik itu semua adalah terserah kepada Allah.

    Imam Syafi’i berpendapat, bahwa Hadis itu susunan kalimatnya bersifat umum, tapi maksudnya adalah khusus bagi non-Muslim Dari golongan penyembah berhala. Meninggalkan bacaan bismillah dengan sengaja hukumnya makruh (tidak disukai), tetapi sembelihannya tetap halal.